Tahun 2024, ATR/BPN Kabupaten Jember Telah Menyelesaikan Pembuatan Sertifikat Terbanyak Se-Jatim

More articles

Jember, Investigasi.news – Dalam agenda rutin Si Rambo yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember bertempat di Rooftop pada hari Rabu, 22 Januari 2024, Kepala BPN Jember, Dr. Akhyar Tarfi S.SiT. menyampaikan capaian BPN Jember dalam tahun 2024.

” Kegiatan ATR/BPN tahun 2024 di kabupaten Jember dapat menyelesaikan Sertifikat melalui PTSL 35.000 sertifikat” Ungkap Akhyar dalam sambutannya pada rapat Inflasi Sirambo di Rooftop Lantai 2 Kantor Pemda.

Ia menambahkan bahwa capaian BPN Jember ini prestasi sangat luar biasa dimana Kantor Pertanahan Kabupaten jember mampu menyelesaikan sertifikat terbanyak di Jawa Timur.

“Impek kegiatan pertanahan tahun 2024 juga sangat luar biasa karena berhasil menambah pendapatan Daerah 60,5 miliar Rupiah melalui kegiatan sertifikasi dan peralihan, begitu juga dalam rangka meningkatkan investasi dikabupaten Jember telah mengeluarkan Hak Anggunan, bersama perbankan sebesar Rp 3 Triliun lebih.”tuturnya.

Penyelesaian 35.000 sertifikat pada tahun 2024 ini berdampak luar biasa bagi kemajuan Jember baik di bidang investasi maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat termasuk dalam rangka membuka lapangan kerja.

Untuk tahun 2025, kegiatan BPN akan lebih banyak lagi, diantaranya akan mengeluarkan sertifikat sehingga dapat memberikan kepastian hukum, legalitas dan sebagainya dengan harapan semua tanah di Jember bisa bersertifikat dan bisa meningkatkan pendapatan serta mendorong Investasi di Kabupaten Jember.

Ia meminta kepada seluruh Forkopimda dan OPD Kabupaten Jember untuk terus Memberikan dukungan sehingga Jember yang kita sayangi ini betul-betul bisa maju.

Oleh karena itu Kepala BPN Jember meminta agar Tata Ruang yang hingga hari ini belum di sahkan, bulan depan untuk segera disahkan untuk kebaikan dan kemajuan Jember karena akan bisa menjadi payung kita bersama dalam melaksanakan berbagai kegiatan termasuk salah satunya adalah ketahanan pangan.

Berkenaan program ketahanan pangan, Kepala BPN Jember mengajak untuk melakukan Identifikasi lahan tidur atau kurang produktif.

“Kita harus melakukan evaluasi hak-hak yang sudah di terbitkan oleh ATR/BPN seperti HGB,HGU maupun Hak Milik. Jika dievaluasi ternyata tidak dimanfaatkan secara maksimal akan kita tertibkan atau ditetapkan sebagai tanah terlantar” Imbuh Akhyar.

Untuk kewenangan dan pelaksanaan ada di pemerintah daerah termasuk penetapan lahan atau HGU yang tidak dimanfaatkan dapat di usulkan sebagai tanah terlantar yang harus ditertibkan.

Akhyar, kepala BPN Jember Berharap dapat membentuk Tim untuk lebih meningkatkan optimalisasi pemanfaatan lahan/tanah-tanah terlantar.

Js

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest