Murung Raya, Investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan LPPD (RLPPD) untuk tahun anggaran 2024. Rakor ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/1/2025).
Acara tersebut dipimpin oleh **Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan**, dan dihadiri oleh operator serta pejabat dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mura. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan penyampaian laporan melalui **Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SILPPD)** berjalan efektif dan akurat.
Dalam sambutannya, Rahmat K. Tambunan menegaskan pentingnya LPPD sebagai dasar evaluasi kinerja pemerintah daerah. “LPPD bukan hanya formalitas, tetapi merupakan salah satu elemen penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini menjadi dasar evaluasi sekaligus bahan pembinaan oleh pemerintah pusat,” ujar Rahmat.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah meningkatkan koordinasi dan kerja sama untuk menghasilkan laporan yang sesuai dengan standar akuntabilitas. “Saya berharap semua operator di perangkat daerah bekerja keras dan saling mendukung untuk menyampaikan laporan melalui SILPPD secara optimal,” tambahnya.
Rakor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD, tetapi juga memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Langkah ini dianggap sebagai upaya strategis dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Murung Raya.
Melalui SILPPD, Pemerintah Kabupaten Mura optimis dapat menyajikan laporan yang lebih sistematis, terintegrasi, dan dapat diakses secara digital sesuai dengan tuntutan era modern.
Zulmi
















