Kemenag Sawahlunto, BNNK dan FKUB Gencarkan P4GN

More articles

Sawahlunto, Investigasi.news – Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto menjalin kerjasama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto , H. Dedi Wandra dan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono. Disamping itu juga dilakakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ketua FKUB Kota Sawahlunto, H.Adi Muaris dengan Kepala BNN.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Kasubbag TU, Ning Subekti, Jajaran Kasi, Kepala KUA dan Madrasah se Kota Sawahlunto yang dilaksanakan di Aula Kemenag, Jumat (14/03/2025).

Kepala Kemenag kota Sawahlunto Dedi Wandra menjelaskan perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi payung hukum bagi program pencegahan narkoba di lingkungan Kemenag.

Baca Juga :  Yulfiperius Kembalikan Formulir ke DPC PPP Sawahlunto

” dan ini menjadi acuan kita untuk bekerja sama dan bersama-sama bekerja untuk menjaga generasi kita dari bahaya narkoba” sebut Dedi Wandra

Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono pun menyampaikan pentingnya sinergi langkah strategis dalam memerangi narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial. Oleh karena itu, kita sebagai pemangku kebijakan harus berperan aktif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang tangguh dan bebas dari narkoba demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” ujarnya

Dengan perjanjian kerjasama ini Kementerian Agama dan BNN Kota Sawahlunto berharap upaya pencegahan Narkoba dapat lebih terstruktur dan berdampak luas, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan. (Tumpak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest