Iklan muba

Kantah ATR/BPN Kota Solok Berikan Pelayanan Kemudahan Urusan Sertifikat

More articles

Kota Solok, investigasi.news- Dalam upaya Sosialisasi Tentang Sertifikat Elektronik, Kantah ATR/BPN Kota Solok menghimbau kepada Masyarakat Kota Solok untuk mengenal lebih dekat tentang Sertifikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN mengimbau kepada para pemilik sertipikat tanah yang terbit pada periode Tahun 1961-1997 untuk segera memperbarui ke sertipikat elektronik.

Hal ini dikarenakan sertipikat yang terbit pada periode tersebut belum memiliki peta kadastral yang dapat berpotensi menimbulkan sengketa pertanahan di kemudian hari.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok Repnaldi Puta.A. Ptnh. Menyampaikan bahwa di Kantar Pertanahan Kota Solok akan memberikan pelayanan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus pembuatan sertifikat Tanahnya, saat ini kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat dalam mengurus persoalan Tanah, mari bersama kita hindari sengketa terhadap tanah dengan cara menentukan Hak kepemilikan Tanah yang sesyai dengan Aturan tang berlaku, tunggu apa lagi? Ayo segera alih mediakan sertipikatmu, andal dan aman dengan sertipikat elektronik. Terangnya. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest