Sawahlunto, investigasi.news – Pemerintah Kota Sawahlunto resmi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 620 petani. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, didampingi Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah, dalam sebuah seremoni yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Muaro Kalaban, Kamis (15/5/2025).
Perlindungan yang diberikan meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Kebijakan ini merupakan bagian dari perluasan cakupan program perlindungan bagi pekerja rentan pada tahun anggaran 2025.
“Setelah sebelumnya menyasar tenaga keagamaan, tokoh adat, tukang ojek, dan pekerja sektor informal lainnya, kini petani juga masuk sebagai kelompok penerima manfaat,” ujar Wali Kota Riyanda Putra dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemko Sawahlunto dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan ekonomi bagi masyarakat pekerja rentan, guna meringankan beban keluarga apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Riyanda juga menandatangani perpanjangan kerja sama antara Pemko Sawahlunto dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, sebagai upaya berkelanjutan dalam memperkuat sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah tersebut. Tumpak








