Batam, investigasi.news– Sebuah babak penting dalam perang melawan narkoba kembali tercatat di Kepulauan Riau. Pengungkapan jaringan internasional penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton menjadi bukti nyata bahwa Indonesia, khususnya wilayah perbatasan, bukan lagi wilayah yang bisa ditembus dengan mudah oleh sindikat narkotika global.
Konferensi pers yang digelar di Dermaga Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, menjadi sorotan publik nasional dan internasional. Peristiwa ini menegaskan bahwa kolaborasi antara BNN, Bea Cukai, TNI AL, Polri, dan mitra luar negeri bukan sekadar simbolik—tetapi langkah strategis dalam mengunci mata rantai peredaran narkoba lintas negara.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang hadir mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa Kepulauan Riau tidak akan dibiarkan menjadi jalur masuk narkotika. “Polda Kepri akan berdiri di garda terdepan, memperkuat sinergi intelijen dan penegakan hukum bersama seluruh elemen, termasuk partner internasional,” tegasnya dalam doorstop usai konferensi pers.
Operasi ini menjadi puncak dari kerja intelijen gabungan selama lima bulan, menyusul arahan Presiden RI untuk memperkuat pemetaan dan pencegahan kejahatan transnasional. Pada 20 Mei 2025 pukul 23.00 WIB, kapal Sea Dragon Tarawa berhasil dihentikan di perairan Kepri. Pemeriksaan mendalam mengungkap 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu, total seberat 2.115.130 gram, disembunyikan rapi dalam kompartemen mesin dan lambung kapal.
Enam awak kapal diamankan—empat WNI dan dua WNA asal Thailand. Sindikat ini terhubung langsung dengan jaringan kawasan Golden Triangle. Sosok pengendali utama, Chanchai alias Captain Tui alias Jacky Tan, kini ditetapkan sebagai buronan internasional dan dalam proses penerbitan red notice oleh Interpol.
Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar tangkapan besar, tapi pukulan strategis bagi sindikat narkoba global. Barang bukti bernilai triliunan rupiah ini, jika beredar, berpotensi merusak lebih dari 8 juta jiwa dan menciptakan perputaran uang ilegal senilai lebih dari Rp5 triliun.
Kehadiran para pejabat tinggi dari berbagai kementerian, lembaga penegak hukum, TNI, dan mitra internasional dalam konferensi pers ini menunjukkan bahwa perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Operasi ini menjadi simbol keberhasilan diplomasi keamanan dan sinergi lintas batas negara.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). “Laporkan setiap aktivitas mencurigakan. Hubungi Call Center 110 atau gunakan aplikasi Polri Super Apps. Keamanan dimulai dari partisipasi Anda,” ujarnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah peringatan keras bagi jaringan narkotika bahwa Kepulauan Riau bukan wilayah abu-abu. Dengan penguatan sinergi, intelijen, dan langkah preventif, aparat penegak hukum berkomitmen menjadikan wilayah perbatasan bukan lagi pintu masuk narkoba ke Indonesia, melainkan barikade terakhir yang tak bisa ditembus.
Fransisco Chrons




