Warga Belawan Tuntut Copot Camat: GEMMA dan LAAB Soroti Dugaan Maladministrasi Pengangkatan Kepling

More articles

Medan Belawan, investigasi.news – Ratusan warga yang tergabung dalam Generasi Muda Masjid Kota Medan (GEMMA), Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB), dan perwakilan masyarakat Kecamatan Medan Belawan menggelar aksi unjuk rasa menuntut pencopotan Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan. Aksi berlangsung pada Rabu pagi (28/5/2025) dan diawali dari depan Masjid Salam Belawan sebelum massa bergerak menuju kantor Wali Kota Medan.

Desakan warga dilatarbelakangi ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Camat Yoga, terutama dalam penerapan Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021 tentang mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala lingkungan (Kepling). Camat Belawan dinilai telah melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam proses pengangkatan Kepling.

Dalam orasinya, Ketua GEMMA, Hariman Siregar, menegaskan bahwa pengangkatan Kepling di Kecamatan Medan Belawan sarat penyimpangan. Ia menyebut ada indikasi kuat praktik “asal tunjuk” tanpa keterlibatan masyarakat secara terbuka. “Kami menuntut pencopotan Camat Medan Belawan karena tidak menjalankan Perwal dengan benar. Pengangkatan Kepling harus transparan dan sesuai aturan. Ini menyangkut masa depan masyarakat Belawan!” tegas Hariman dari atas mobil komando.

Sorotan tajam juga disampaikan perwakilan LAAB, Aidil Putra Sikumbang. Ia menyinggung kaitan antara lemahnya peran Kepling dengan meningkatnya aksi tawuran dan peredaran narkoba di Belawan. “Kepling bukan jabatan seremonial. Ia harus menjadi garda terdepan yang paham kondisi sosial warganya. Kalau proses pengangkatannya saja tidak jelas, bagaimana bisa kami berharap mereka jadi solusi?” ujar Aidil lantang.

Aksi ini diikuti ratusan warga, lengkap dengan spanduk, poster tuntutan, dan bendera. Pengamanan ketat dilakukan oleh personel Polres Pelabuhan Belawan dan TNI. Meski aksi berlangsung damai, atmosfernya penuh ketegangan karena warga menuntut respons cepat dari Wali Kota Medan.

Menanggapi tudingan itu, Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan, saat dikonfirmasi investigasi.news bersama Aliansi Wartawan Medan Utara, membantah telah menyalahi aturan. Ia mengklaim seluruh proses pengangkatan Kepling telah sesuai dengan Perwal No. 21 Tahun 2021. “Perlu saya luruskan, pengangkatan Kepling bukan seperti pemilu yang bisa dikatakan ada ‘kecurangan pemilihan’. Semua mekanismenya telah sesuai dengan syarat dan ketentuan. Tim verifikasi sudah menyerahkan laporan ke pimpinan,” ujarnya.

Namun, pernyataan Camat ini belum meredakan keresahan warga. Mereka menilai penjelasan tersebut tidak menyentuh akar persoalan: minimnya partisipasi publik dan dugaan intervensi dalam penunjukan Kepling.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemko Medan terkait tuntutan pencopotan Camat Belawan. Masyarakat pun menunggu, apakah Wali Kota akan bersikap tegas atau justru membiarkan kegaduhan birokrasi ini berlarut-larut.

Man

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest