Toba, investigasi.News — Pemerintah Kabupaten Toba menyatakan akan menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial K.N yang bertugas di Dinas Kesehatan. K.N diduga melakukan pelanggaran disiplin berat yang kini tengah menjadi perhatian publik.
Wakil Bupati Toba, Drs. Audi Murphy S.H, M.Si Sitorus, menegaskan bahwa pihaknya bersama Bupati Toba akan mengambil langkah tegas terhadap ASN yang terbukti melanggar aturan.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik atau kedisiplinan ASN. Jika benar terbukti, tentu akan ditindak sesuai aturan kepegawaian,” ujar Wakil Bupati kepada Investigasi.News saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/6).
Hal senada disampaikan langsung oleh Bupati Toba, Ir. Poltak S. Effendi Napitupulu, melalui sambungan telepon kepada tim Investigasi News.
“Kami tidak akan diam jika ada ASN yang terbukti melanggar aturan, apalagi menyangkut moral dan integritas. Pemkab akan bertindak objektif dan profesional,” tegas Bupati.
Kasus mencuat setelah suami sah K.N, bernama Vicky Pardede, memergoki istrinya sedang bersama pria lain di salah satu kamar Hotel JS, Balige. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwajib dan kini dalam proses hukum.
Menurut informasi dari Kardo Pardede, ayah dari Vicky Pardede, pasangan tersebut menikah sejak 2017 dan telah dikaruniai dua orang anak yang masih kecil, berusia sekitar 8 dan 3 tahun.
“Kami berharap bupati dan wakil bupati dapat mengambil tindakan tegas. ASN itu adalah panutan masyarakat. Bila terbukti melanggar, harus ada sanksi jelas,” kata Kardo saat diwawancarai di kediamannya, Jalan Raja Paindoan No. 7, Balige.
Kasus ini menyoroti pentingnya penegakan disiplin dan etika di lingkungan ASN, khususnya bagi instansi pelayanan publik seperti Dinas Kesehatan.
Masyarakat dan keluarga pelapor berharap Pemkab Toba tidak sekadar memberikan peringatan, namun juga menjatuhkan sanksi administratif hingga pemecatan bila pelanggaran terbukti secara sah dan meyakinkan.
Okta












