Murung Raya, investigasi.News– Menjelang kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah ke Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menggelar rapat koordinasi pemantapan, Selasa (24/6/2025), bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Sarwo Mintarjo, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda, Batara, serta diikuti sejumlah pejabat terkait dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Murung Raya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai persiapan teknis dan substansi agenda kunjungan Kajati, mulai dari penyambutan kedatangan, kesiapan lokasi acara, pengamanan, hingga susunan acara ramah tamah dan materi arahan yang akan disampaikan Kajati Kalteng, Undang Mugopal.
Salah satu agenda utama kunjungan tersebut adalah rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terkait penanganan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pembahasan strategis mengenai dukungan terhadap iklim investasi di Murung Raya.
Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berbasis pada prinsip hukum.
“MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi landasan penting bagi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum terhadap program-program strategis daerah agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Sarwo.
Ia juga menekankan bahwa kunjungan Kajati kali ini merupakan momentum strategis dalam membangun kolaborasi yang lebih kuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Zulmi

















