Bupati Malang Tekankan Peran Strategis PPAT Dukung Legalitas Tanah dan Investasi Berkelanjutan

More articles

Malang, investigasi.news — Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., menyampaikan pesan penting dalam sambutannya pada acara Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Malang Periode 2024–2027 yang berlangsung di Atria Hotel, Malang.

Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa keberadaan IPPAT tidak hanya sebagai organisasi profesi, melainkan juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan. Para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dinilai memiliki peran vital dalam menjamin kepastian hukum atas hak tanah serta menjaga marwah hukum pertanahan.

“Dengan integritas dan profesionalisme, para pejabat pembuat akta tanah berperan besar dalam meminimalisir konflik agraria dan mendorong iklim investasi yang sehat serta tertib,” tegas Bupati.

Sanusi juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan amanat ASTA CITA Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mempercepat pemerataan pembangunan dan penyediaan layanan dasar. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah mempercepat penyelesaian konflik agraria dan memperluas akses legalitas tanah bagi masyarakat, termasuk petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga masyarakat kecil lainnya.

Lebih lanjut, ia berharap IPPAT Kabupaten Malang terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan, Pemerintah Daerah, serta para stakeholder lainnya untuk meningkatkan literasi masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah serta edukasi hukum pertanahan secara berkelanjutan.

Kabupaten Malang yang memiliki wilayah seluas lebih dari 3.500 km² disebut memiliki dinamika pertumbuhan yang tinggi di berbagai sektor—mulai dari pertanian, pariwisata, hingga properti. Untuk itu, Bupati mengingatkan bahwa seluruh perkembangan tersebut harus ditopang oleh kepastian legalitas tanah yang aman, sah, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Pengurus IPPAT Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap akta yang diterbitkan harus sah secara hukum, sekaligus mencerminkan etika dan keadilan,” ujarnya.

Mengakhiri sambutan, Bupati Sanusi menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus baru yang telah dikukuhkan dan dilantik, sembari mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat komitmen dan kolaborasi demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

“IPPAT maju, masyarakat terlindungi, Kabupaten Malang makin makmur!” pungkasnya.

Guh

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest