DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Pemkab Jawab Pandangan Fraksi Terkait 3 Raperda Strategis

More articles

Murung Raya, Investigasi.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025, dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rumiadi. Hadir dalam sidang ini, Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta pejabat dari jajaran Pemkab Mura.

Dalam sambutannya, Rumiadi menyambut positif respons pemerintah daerah terhadap catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai hal itu sebagai bukti keseriusan eksekutif dalam membangun komunikasi dua arah demi melahirkan regulasi yang kuat dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi jawaban yang disampaikan. Ini mencerminkan komitmen Pemda untuk menjawab harapan rakyat yang disampaikan melalui DPRD,” ujar Rumiadi.

DPRD berharap pembahasan lanjutan terhadap tiga Raperda tersebut dapat berlangsung lebih mendalam, substansial, dan menghasilkan Peraturan Daerah yang tidak hanya relevan, tapi juga aplikatif di lapangan.

Sementara itu, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo dalam paparannya menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan dukungan dari DPRD. Ia menegaskan bahwa ketiga Raperda, terutama yang terkait RPJMD, dirancang sebagai instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak pada kepentingan rakyat.

“RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tapi alat transformasi agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Sarwo.

Salah satu Raperda yang turut dibahas adalah terkait pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006. Menurut Sarwo, Pemkab telah menyiapkan langkah lanjutan berupa penyusunan Peraturan Kepala Daerah, sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika peraturan yang sudah tidak relevan.

Tak hanya itu, Sarwo juga mengungkap bahwa Pemkab Mura tengah memperkuat fondasi Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui pembentukan gugus tugas, peningkatan kapasitas SDM di PUSPAGA dan UPTD, serta pemberdayaan Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor isu perlindungan anak.

“Secara prinsip, Raperda yang kami usulkan sudah memenuhi indikator penilaian KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tegasnya.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi sinergi eksekutif dan legislatif dalam menyusun payung hukum yang efektif dan berpihak pada kemajuan Murung Raya secara menyeluruh.

Zulmi

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest