Padang, investigasi.news – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Supardi mengatakan, pihaknya memberikan perhatian terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual terjadi rentang September- November 2021. Pihaknya akan membahas bersama pemerintah provinsi dalam agenda resmi, karena jika tidak ada tindakan serius bisa saja tindakan memalukan itu menjadi trend.
“Nantinya, kita minta gubernur berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun kabupaten dalam mengambil kebijakan terkait hal ini. Jangan biarkan kasus kekerasan seksual menjadi lazim di tengah masyarakat, ” ujar Supardi saat diwawancarai, Kamis (18/11).
Menurut Supardi, banyak faktor yang mempengaruhi kasus-kasus itu terjadi selain keterbatasan masyarakat yang banyak di rumah di masa pandemi, faktor berkembangnya digitalisasi juga berperan.
Pemakai smart phone, seluruh masyarakat bisa mengakses apa saja dan ada beberapa kalangan masyarakat yang tidak bijaksana menggunakan kemajuan teknologi itu.
” Seluruh unsur harus dirangkul dalam pembangunan moral yang baik, terpenting adalah ulama sehingga kasus-kasus tersebut bisa di antisipasi sebelum lebih mencoreng marwah Minangkabau,” ujar Supardi politisi partai Gerindra Sumbar ini.
Lanjut Supardi, pembangunan sumber daya manusia Sumbar, merujuk pada program Minang Religius. Pola tersebut menjadi program strategis pemerintah daerah, dalam upaya mengoptimalkan maka perlu membangun sinergisitas hingga unsur pemerintahan terendah.
Untuk diketahui, angka kasus kekerasan seksual di Sumatera Barat dalam kurun waktu satu tahun belakangan cukup tinggi. Nurani Perempuan mencatat, setidaknya ada 63 kasus kekerasan seksual yang terjadi sejak Januari 2021.
Nurani Perempuan merinci dari Januari hingga Juli 2021 setidaknya ada 7 kasus pemerkosaan yang terjadi di Sumbar, 4 pelecehan seksual, dan 1 kasus sodomi.
Angka-angka ini masih terbilang rendah jika dibandingkan dengan tahun 2019 hingga 2020 lalu. Pada tahun 2019, Nurani Perempuan mencatat ada 105 kasus yang menimpa perempuan, dan di tahun 2020 tercatat mencapai 94 kasus.
Lagi-lagi, dari data dua tahun itu, angka pemerkosaan di tahun 2019 mencapai 25 kasus, 6 kasus pelecehan seksual, dan 9 kasus sodomi. Sedangkan pada tahun 2020, angka pemerkosaan mencapai 34 kasus, pelecehan seksual 13 kasus, dan sodomi 1 kasus. Red