Kota Solok, investigasi.news — Dalam rangka menjalin hubungan kerja sama serta meningkatkan sinergi kelembagaan bersama pemerintah daerah setempat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Solok turut berpartisipasi dalam agenda penting pemerintahan.
Pada Senin, 4 Agustus 2025, Kantah Kota Solok yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ratna Juita, S.ST., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Solok dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Solok Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, S.E., M.M., bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Solok.
(Wahyu)







