Iklan muba

Peningkatan Jalan Desa Sepatnunggal Diduga Sarat Permainan, Publik Dibodohi?

More articles

Cilacap, Investigasi.news – Peningkatan Jalan Lingkungan di Desa Sepatnunggal, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dengan nilai proyek sebesar Rp135.960.000 kini menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui skema Bantuan Khusus (Bansus) itu diduga keras tidak transparan, penuh tanda tanya, dan terindikasi mengangkangi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tim Investigasi.news menemukan kejanggalan serius sejak awal. Papan informasi proyek hanya menampilkan keterangan “Peningkatan Jalan Lingkungan” dengan panjang 330 meter dan lebar 2,5 meter. Tidak ada keterangan jenis pekerjaan—apakah rabat beton, pengaspalan, atau sekadar tambal sulam. Bahkan detail standar teknis seperti ketebalan (T) pekerjaan, jenis material (hotmix, lapen sheet, burdal sheet, atau lainnya) tidak dicantumkan.

“Proyek senilai ratusan juta ini justru ditutup rapat informasinya. Masyarakat hanya disuguhi papan nama yang minim data, seolah-olah sengaja disamarkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Untuk memastikan kebenaran, tim investigasi mencoba mengkonfirmasi langsung ke D, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di Balai Desa Sepatnunggal. Namun, D tidak dapat ditemui. Saat dihubungi melalui WhatsApp dengan sejumlah pertanyaan detail—terkait ketebalan lapisan, jenis pengaspalan, hingga penggunaan material—jawaban pun tak kunjung datang hingga berita ini ditayangkan.

Bungkamnya pihak pelaksana makin mempertegas dugaan ada yang “disembunyikan” dari publik. Padahal, transparansi adalah kewajiban mutlak dalam setiap penggunaan anggaran negara.

Hasil pengecekan langsung di lokasi memperlihatkan indikasi pengerjaan yang jauh dari standar. Penggunaan batu ukuran 1–2 hanya tampak di titik-titik berlubang, bukan merata di sepanjang badan jalan. Perekat berupa plingkut pun diduga tidak diaplikasikan secara maksimal, bahkan lebih condong sekadar ditabur dan dipadatkan seadanya.

“Kalau pekerjaan hanya tambal sulam seperti ini, jangan harap jalan bertahan lama. Satu musim hujan saja bisa kembali rusak,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar: apakah dana ratusan juta rupiah benar-benar digunakan sesuai spesifikasi, atau justru terjadi praktik mark up dan manipulasi teknis?

Minimnya transparansi informasi, kualitas pekerjaan yang diragukan, hingga sikap bungkam TPK adalah sinyal keras adanya dugaan penyimpangan. Proyek desa yang seharusnya memberi manfaat justru terancam menjadi “jalan setengah hati” dengan mutu rendah.

Investigasi.news menilai hal ini bukan persoalan sepele. Pihak penegak hukum Cilacap wajib turun tangan melakukan audit teknis dan keuangan. Usut tuntas dugaan adanya niat jahat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Dana ratusan juta berasal dari uang rakyat, bukan dari kantong pribadi oknum tertentu. Karena itu, masyarakat berhak tahu detail pekerjaan dan menjamin kualitas proyek. Jika terbukti ada pengurangan volume, manipulasi material, atau penggelapan anggaran, maka ini masuk kategori penyalahgunaan keuangan negara yang berpotensi menyeret pelaku ke ranah hukum.

“Ini bukan sekadar jalan desa, tapi menyangkut harga diri pemerintahan desa dan integritas pengelolaan anggaran publik. Kalau ada permainan, pelakunya harus bertanggung jawab di depan hukum,” tegas salah seorang pemerhati kebijakan publik di Cilacap.

TIM

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest