Pembangunan Jalur Lintas Selatan Jember–Banyuwangi Tertunda, Terkendala Pembebasan Lahan

More articles

Jember, Investigasi.News– Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Jember dan Banyuwangi sepanjang 59,45 kilometer hingga kini belum juga dimulai. Proyek strategis nasional tersebut masih terkendala proses pembebasan lahan yang melibatkan tanah milik warga dan aset BUMN.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, dalam rapat paripurna menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2025, Senin malam (4/8/2025), menegaskan pentingnya percepatan koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Total panjang jalur JLS di wilayah Jember lebih dari 91,55 kilometer. Dari jumlah itu, baru 32,10 kilometer yang selesai dibangun. Sisanya sepanjang 59,45 kilometer masih dalam tahap perencanaan karena menunggu selesainya pembebasan lahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik jalan dan jembatan JLS menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan pembebasan lahan berada di bawah kewenangan Pemkab Jember.

“Lahan yang akan dibebaskan berada di kawasan hutan milik warga serta perkebunan yang dikelola PTPN I Regional 5 Jember,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, S.S., menegaskan bahwa pembangunan JLS merupakan kewenangan pemerintah pusat yang perlu dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi.

“Secara prinsip kami siap membantu komunikasi terkait rencana pengaktifan kembali JLS ini,” kata Widarto.

Ia menilai keberadaan JLS sangat vital, tidak hanya untuk kelancaran transportasi dan distribusi barang, tetapi juga untuk mendorong sektor pariwisata di pesisir selatan.

“Infrastruktur ini akan memperlancar mobilitas masyarakat Jember sekaligus mengangkat potensi wisata, yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Jember juga mendesak Pemkab agar segera menuntaskan pembangunan JLS.

Kehadiran jalur alternatif ini dinilai penting untuk mengantisipasi kondisi darurat, seperti longsor atau perbaikan jalan di jalur utama, agar krisis distribusi BBM akibat penutupan jalur Gunung Gumitir tidak kembali terulang.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest