Sorong, investigasi.news– Perselisihan panas antara dua warga Sorong, IR dan HJ. L, meledak ke ranah publik. Keduanya kini saling tuding terkait dugaan pinjaman uang Rp12,5 juta, bahkan berujung ancaman saling lapor ke polisi.
IR, seorang ibu rumah tangga, mengaku dirinya menjadi korban. Ia menuturkan, setelah mengajukan kredit di bank dengan jaminan rumah pribadinya, HJ. L meminta sebagian uang dari pencairan pinjaman tersebut.
“Awalnya Rp7,5 juta saya kasih, lalu dia minta lagi Rp5 juta untuk mengganti setoran calon jamaah umroh yang batal berangkat. Total Rp12,5 juta. Itu jelas pinjaman, dan saya hanya minta pokoknya kembali, tanpa bunga. Kalau tidak dibayar, saya akan lapor polisi,” tegas IR.
IR juga membantah klaim bahwa HJ. L ikut menjamin kreditnya.
“Rumah saya yang jadi jaminan, cicilan saya yang bayar sendiri. Jadi jangan berdalih itu haknya. Kalau sudah pakai uang orang, ya harus dikembalikan,” ujarnya lagi.
Namun, tudingan itu langsung dibantah keras oleh HJ. L. Saat ditemui, ia menegaskan uang tersebut bukan pinjaman, melainkan komisi jasa karena telah membantu meloloskan pencairan kredit.
“Kalau bukan saya, uang itu tidak mungkin cair. Saya kenal kepala banknya, makanya bisa keluar. Jadi itu hak saya, bukan utang,” dalih HJ. L.
Tak berhenti di situ, HJ. L bahkan balik mengancam akan melaporkan IR ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Ia mengaku telah membicarakan persoalan ini kepada anaknya yang bertugas sebagai aparat kepolisian, dan siap membuka “borok lain” yang diketahuinya.
Sementara IR tetap bergeming. Ia menyebut, kebaikannya membantu teman justru dibalas dengan masalah yang merugikan dirinya.
“Kalau memang merasa punya jasa, bicarakan baik-baik. Jangan mengatasnamakan jasa lalu menguasai uang orang lain,” ketusnya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan utang-piutang Rp12,5 juta itu masih terus bergulir, dengan kedua belah pihak saling bersikukuh pada klaim masing-masing. Aroma perseteruan ini dipastikan berlanjut ke jalur hukum. John










