Kota Solok, investigasi.news- Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok beserta jajaran berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Solok dalam hal ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Solok.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari koordinasi bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI perihal fokus pada pembahasan sertipikasi dan penyelesaian permasalahan aset Pemerintah Kota Solok.
Selain itu beberapa hal penting yang disampaikan yaitu:
1. Inventarisasi Aset Pemerintah Daerah.
2. Pembahasan MoU.
3. Rencana Kerja Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kota solok.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPN Kota Solok untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat kolaborasi serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan, profesional, dan terpercaya. ( Wahyu)








