Murung Raya, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) meneguhkan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dengan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan itu diambil melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD pada Senin (15/9/2025).
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh makna. Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, memimpin langsung jalannya sidang, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Likon. Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura, Heriyus, Plt. Sekda, Sarwo Mintarjo, jajaran asisten Setda, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta seluruh anggota DPRD yang hadir dengan komitmen kuat memperjuangkan kepentingan rakyat.
Agenda rapat ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati Mura, yang menjadi langkah formal agar Raperda tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa persetujuan ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil dari serangkaian pembahasan yang kritis, transparan, dan mendalam di internal DPRD.
“Kami di DPRD telah menelaah laporan pertanggungjawaban APBD 2024 secara detail, memberikan masukan dan catatan konstruktif agar tata kelola keuangan daerah terus ditingkatkan. Komitmen kami adalah memastikan setiap rupiah APBD digunakan sebaik-baiknya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tegas Rumiadi.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang baik dalam mengawal proses pembahasan Raperda tersebut.
“Persetujuan ini adalah bentuk nyata sinergi eksekutif dan legislatif. Pertanggungjawaban APBD tidak hanya menyangkut laporan keuangan, tetapi juga menyangkut komitmen moral kita bersama dalam menjawab tuntutan dan harapan masyarakat akan peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang merata,” ucap Heriyus.
Lebih jauh, Bupati menekankan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan. Dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, Pemkab Mura bersama DPRD berharap dapat terus meningkatkan capaian kinerja pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Murung Raya Maju dan Bermartabat.
Wakil Ketua II DPRD, Likon, menambahkan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dengan serius agar implementasi program pembangunan sesuai dengan prioritas masyarakat.
“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita. Oleh karena itu, DPRD akan memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat langsung bagi rakyat Murung Raya,” ujarnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, membuktikan bahwa pembangunan daerah yang transparan, akuntabel, dan responsif hanya dapat terwujud melalui kolaborasi yang solid.
Dengan langkah strategis ini, DPRD dan Pemkab Murung Raya tidak hanya menuntaskan agenda pertanggungjawaban keuangan tahun sebelumnya, tetapi juga menyiapkan pijakan yang lebih kokoh untuk menghadapi tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Zulmi










