Malang, investigasi.news– Penyakit cacingan masih menjadi ancaman nyata bagi kesehatan anak-anak Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang. Menyadari hal itu, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian dengan strategi komprehensif, mulai dari edukasi masyarakat, pemberian obat cacing massal (POPM), hingga penguatan layanan kesehatan di lini terdepan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Ivan Drie, MMRS, menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat kuratif, melainkan juga promotif dan preventif.
“Kami ingin memastikan anak-anak Kabupaten Malang tumbuh sehat, cerdas, dan terbebas dari ancaman penyakit cacingan. Untuk itu, strategi kami mencakup promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, pemberian obat cacing massal secara berkala, serta penanganan kasus yang sudah terinfeksi di fasilitas layanan kesehatan,” ujar Ivan, Senin (2/9/2025) di Pendopo Panji Kabupaten Malang.
Menurut Ivan, langkah pertama yang dilakukan adalah edukasi dan promosi kesehatan kepada masyarakat. Dinkes Kabupaten Malang gencar mendorong masyarakat untuk membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) seperti:
- Membiasakan cuci tangan pakai sabun pada lima waktu penting.
- Menjaga kebersihan kuku dengan memotong pendek secara rutin.
- Menggunakan alas kaki untuk mencegah kontak langsung dengan tanah yang bisa menjadi media penularan cacing.
- Menjaga kebersihan lingkungan rumah dan fasilitas umum.
“Jika perilaku sehat ini ditanamkan sejak dini, anak-anak kita akan lebih terlindungi dari infeksi cacing yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka,” tambah Ivan.
Langkah kedua adalah pemberian obat cacing massal (POPM) yang dilaksanakan dua kali setahun, yakni pada Mei dan November. Sasaran utamanya adalah:
- Balita usia 12–59 bulan.
- Anak usia pra-sekolah (5–6 tahun).
- Anak usia sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah (7–12 tahun).
Pada periode Mei 2025, capaian POPM di Kabupaten Malang tercatat 99,96 persen, menunjukkan partisipasi masyarakat yang sangat tinggi.
“Angka capaian ini membuktikan kesadaran masyarakat Kabupaten Malang dalam menjaga kesehatan anak-anak semakin meningkat,” tegas Ivan.
Dinkes Kabupaten Malang juga menyiapkan tata laksana penanganan di fasilitas kesehatan. Jika ditemukan penderita yang sudah terinfeksi cacing, penanganan dilakukan sesuai prosedur medis di Puskesmas maupun rumah sakit.
Khusus bagi ibu hamil, program ini juga melibatkan pemberian tablet zat besi untuk mencegah anemia. Bila tetap ditemukan anemia, pemeriksaan tinja dilakukan untuk memastikan adanya infeksi cacing. Jika positif, maka penanganan medis diberikan mulai trimester kedua dengan pengawasan ketat dokter.
“Selain pengobatan, kami juga melakukan konseling kepada pasien dan keluarganya agar pencegahan bisa dilakukan secara menyeluruh,” jelas Ivan.
Tak berhenti di situ, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga memperkuat sistem surveilans penyakit cacingan. Upaya ini dilakukan melalui:
- Peningkatan kapasitas petugas kesehatan di lapangan.
- Penemuan kasus aktif melalui skrining dan kunjungan lapangan.
- Survei faktor risiko di masyarakat.
- Pemetaan prevalensi penyakit cacingan untuk dasar kebijakan.
Berdasarkan survei prevalensi tahun 2019, angka kasus cacingan di Kabupaten Malang tercatat 1,02 persen. Angka ini relatif rendah, namun tetap menjadi perhatian serius agar tidak kembali meningkat.
Plt Kepala Dinkes Kabupaten Malang yang juga penerima Anugerah ASN Berprestasi 2018 serta Dokter Gigi Teladan Jawa Timur 2018 ini menegaskan bahwa seluruh upaya yang dilakukan merupakan wujud nyata pengabdian Dinas Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Upaya pencegahan penyakit cacingan ini bukan hanya tentang pengobatan, tetapi tentang membangun kesadaran, menjaga pola hidup bersih, serta menyiapkan generasi mendatang yang sehat dan bebas dari infeksi. Dengan dukungan semua pihak, Kabupaten Malang siap wujudkan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas,” pungkas Ivan.
Adv

