Minahasa Utara, Investigasi News – Dugaan permainan kotor dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali menyeruak di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, khususnya Minahasa Utara. Hingga kini, penindakan aparat dinilai masih jauh dari maksimal.
Tim Investigasi News, Rabu (10/9/2025), menemukan mobil tangki DB 8167 EH keluar dari salah satu lokasi penampungan ilegal yang diduga milik mafia solar bernama Chale. Nama Chale bukanlah sosok asing. Ia berulang kali mencuat dalam pemberitaan media terkait bisnis haram BBM bersubsidi, namun anehnya hingga saat ini masih bebas beroperasi.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa seorang mafia BBM yang jelas-jelas merugikan negara seakan kebal hukum? Informasi di lapangan menyebutkan, ada beberapa lokasi penampungan solar bersubsidi yang masih aktif hingga kini dan diduga dikendalikan oleh jaringan Chale.
Padahal, aturan hukum jelas melarang praktik penimbunan dan pengangkutan BBM ilegal. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyebutkan, pelaku penimbunan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Selain itu, UU Migas juga mengatur:
- Penyimpanan BBM tanpa izin usaha: pidana 3 tahun penjara + denda Rp30 miliar.
- Pengangkutan BBM tanpa izin usaha: pidana 4 tahun penjara + denda Rp40 miliar.
Dengan ancaman hukuman berat tersebut, publik wajar bertanya-tanya mengapa aparat belum bertindak tegas.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara hanya menjawab singkat:
“Nanti saya tindak kalau terbukti itu ilegal, dan saya cek sesuai UU yang berlaku.”
Jawaban normatif tersebut dinilai semakin mempertebal dugaan bahwa aparat terkesan menutup mata terhadap aktivitas mafia solar bersubsidi yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyat kecil.
Investigasi News menegaskan, praktik mafia BBM bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan kejahatan ekonomi yang menghantam jantung perekonomian rakyat. Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie beserta jajarannya dituntut segera turun tangan, membersihkan lingkaran mafia solar, sekaligus membuktikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
Sandi






