Banjarnegara, investigasi.News– Kehadiran industri kerap menjadi pendorong percepatan ekonomi di daerah. Selain mampu menyerap tenaga kerja, keberadaannya juga diharapkan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini terlihat di Kabupaten Banjarnegara, dengan berdirinya pabrik batu bata ringan atau hebel di Kecamatan Purwanegara.
Meski demikian, keberadaan pabrik tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan dari kalangan masyarakat. Salah satunya datang dari LSM Harimau, yang kebetulan memiliki kantor pusat di Banjarnegara. Ketua Umum LSM Harimau, Toni Syarifudin Hidayat, menyampaikan kegelisahannya terkait beberapa temuan di lapangan.
“Kami sebagai LSM yang berfungsi melakukan kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah maupun kehidupan masyarakat, tentu akan menjalankan tugas pokok kami ketika menemukan kejanggalan. Tujuannya agar kepentingan pemangku kebijakan dan masyarakat dapat berjalan harmonis, tanpa ada tindakan yang melawan hukum,” ujarnya kepada awak media, Selasa (30/9/2025) di Padepokan LSM Harimau.
Toni menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih jauh persoalan yang muncul. Dari hasil penelusuran, ditemukan indikasi adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam operasional pabrik hebel tersebut.
“Berdasarkan temuan itu, kami akan menyusun langkah strategis dan terukur dalam menyikapi permasalahan yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Toni menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan dinas-dinas terkait. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses kontrol berjalan sesuai aturan.
“LSM Harimau akan mengawal agar iklim usaha di Banjarnegara tetap kondusif, masyarakat merasa nyaman, dan pemerintah daerah juga mendapat manfaat. Namun, jika keberadaan pabrik justru merugikan masyarakat, maka lebih baik ditutup saja,” pungkasnya.
(Tim)








