Jember, Investigasi.News – Pemerintah Kabupaten Jember, bekerja sama dengan 31 kecamatan, mentargetkan hingga tanggal 16 Oktober 2025, seluruh honorarium bagi para guru ngaji di Kabupaten Jember sudah terealisasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyampaikan bahwa hingga 16 Oktober 2025, pemerintah menargetkan seluruh insentif untuk 22 ribu guru ngaji dapat tuntas tersalurkan.
Pelaksanaan honorarium guru ngaji yang di tempatkan disetiap Desa, merupakan wujud nyata perhatian Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto terhadap peran penting guru ngaji dalam mendidik dan membina generasi muda, khususnya di bidang keagamaan.
Pada hari ini, penyaluran gaji guru ngaji dilaksanakan di Kecamatan Tempurejo, yang terletak di 8 desa yang diantaranya desa Pondokrejo, desa Tempurejo, desa Andongrejo, desa Sidodadi, desa Curahnongko, desa Sanenrejo, desa Curahtalir dan desa Wonoasri.
Seperti pantauan awak media, untuk penerima di desa Pondokrejo ada sekitar 47 guru ngaji dan 4 Mudin, dan mereka sangat antusias dengan program baru ini.
Seperti yang diungkapkan oleh Ely Indrawati, salah satu guru ngaji di Desa Pondokrejo mengatakan sangat terbantu sekali dengan program Pemkab Jember yang memberikan Honor guru ngaji disetiap desa masing-masing.
“Proses cepat tidak ribet, hanya membawa KTP asli, FC KTP dan buku rekening sudah bisa menerima honor sebesar Rp. 1.500.000” Ungkap Ely.
Ia menambahkan yang dulunya untuk menerima honor harus berdesakan, antrian yang cukup panjang dan syarat yang ribet, sekarang tidak lagi.
“Terimakasih kepada Pemkab Jember yang memberikan perhatian dan kemudahan bagi guru ngaji untuk menerima honor tanpa harus mengantri lagi” tutur Ely. Jos






