Pemkab Barito Utara Mengikuti Rapat Paripurna III DPRD Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi

More articles

Muara Teweh, investigasi.news— Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengikuti Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Utara dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 23 September 2025.

Rapat yang dilaksanakan di Aula DPRD Kabupaten Barito Utara dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP.

Dalam rapat ini, Pemkab Barito Utara diwakili oleh Penjabat (Pj.) Bupati Indra Gunawan beserta Sekretaris Daerah. Rapat juga dihadiri para anggota DPRD, perwakilan Dandim 1013/MTW, perwakilan Kajari Barito Utara, perwakilan Polres, Pengadilan Agama, unsur instansi vertikal, pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta insan media.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya menerima Raperda Perubahan APBD 2025 dengan sejumlah catatan dan saran.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan menindaklanjuti masukan dewan dengan memastikan anggaran diarahkan pada prioritas pembangunan seperti peningkatan daya saing ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Seluruh anggaran dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya

Lebih lanjut, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menanggapi pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung dewan, yaitu Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Karya Indonesia Raya.

Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan masukan yang diberikan, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh saran secara tepat, sesuai ketentuan perundang-undangan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam pembahasan berikutnya bersama Badan Anggaran DPRD.

Sebagai tindak lanjut, Pj. Bupati bersama Sekretaris Daerah menyerahkan dokumen jawaban pemerintah kepada Ketua DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest