Karimun, Investigasi.News – Menyedihkan dan memalukan! Di tengah maraknya pemberantasan judi di berbagai daerah, Kabupaten Karimun justru diduga menjadi surga bagi para bandar dan pemain besar. Arena permainan yang berlokasi di Food Court Bingo Ayong, Jalan Nusantara, Kelurahan Tanjung Balai Kota, disebut sudah lama beroperasi bebas tanpa izin resmi, namun tak tersentuh hukum sedikit pun.
Di tempat inilah, setiap malam, aktivitas permainan Lotto atau Kim terus menggeliat. Lampu gemerlap, musik bising, dan sorak pemenang seolah menjadi penanda bahwa praktik perjudian di Karimun hidup subur — dan lebih parahnya lagi, dilindungi oleh “tangan-tangan tak terlihat”.
Menurut keterangan sejumlah warga, arena itu bukan sekadar permainan biasa, melainkan sudah menjadi sumber cuan besar bagi oknum tertentu. Setiap malam, dugaan kuat beredar adanya “setoran rutin” kepada oknum aparat dan pejabat daerah, agar lokasi itu aman dari razia dan pemberitaan.
Kalau nggak ada beking kuat, nggak mungkin bisa jalan sampai sekarang. Udah lama banget itu tempat judi, tapi tak pernah ditindak,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Sumber lain bahkan menyebut, pengelola arena memiliki kedekatan dengan bos besar judi di Tanjung Balai Karimun, yang dikenal luas di kalangan masyarakat dan disebut-sebut memiliki koneksi hingga ke oknum aparat penegak hukum.
Ironisnya, pemerintah daerah dan aparat keamanan seolah berpura-pura tuli dan buta, padahal lokasi judi itu berdiri di tengah kota, persis di jalur utama yang ramai dilalui publik.
Pertanyaan besar pun menyeruak:
Apakah aparat benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ikut menikmati hasilnya?
Ketiadaan tindakan tegas dari Polres Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun semakin memperkuat dugaan bahwa ada kongkalikong tingkat tinggi di balik beroperasinya arena ini.
Padahal, praktik seperti ini jelas melanggar KUHP dan Undang-Undang Perjudian, serta mencoreng nama baik institusi penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan pelindung bandar.
Masyarakat kini menuntut agar Kapolda Kepri dan pihak Mabes Polri turun langsung menyapu bersih praktik perjudian terselubung di Karimun. Jangan sampai Kabupaten Karimun dikenal bukan karena pariwisatanya, melainkan karena “judi yang dilindungi aparatnya.”
Jika praktik kotor ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintah Karimun akan runtuh tanpa sisa.
Hukum bukan lagi panglima — uang dan kekuasaanlah yang berkuasa.
Fransisco Chrons







