Puruk Cahu, Investigasi.news – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., melontarkan kritik tajam terhadap perusahaan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayahnya. Ia menilai, banyak perusahaan masih enggan memaksimalkan penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR), padahal tanggung jawab sosial itu jelas diatur dan sangat dibutuhkan masyarakat.
“Sudah saatnya perusahaan besar berhenti hanya memikirkan keuntungan. Mereka beroperasi di tanah Murung Raya, menikmati sumber daya alamnya, maka harus punya tanggung jawab moral dan sosial untuk ikut membangun,” tegas Bebie, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kontribusi CSR seharusnya tidak hanya simbolik, tapi konkret dan berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam pembangunan infrastruktur pedesaan.
“Masih banyak jalan rusak, jembatan belum layak, dan fasilitas umum terbatas. Padahal semua itu bisa didorong melalui dana CSR, terutama dari sektor tambang dan HPH,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa sesuai ketentuan, perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk menyalurkan dana CSR-nya. “Kalau merujuk aturan, jelas CSR adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Jadi jangan pura-pura tidak tahu. Masyarakat berhak mendapatkan manfaatnya,” sindir Bebie.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya sinergi antara pemerintah desa dengan pihak perusahaan agar program CSR tidak hanya formalitas di atas kertas.
“Tugas kepala desa juga penting. Harus aktif menjalin komunikasi dan menagih komitmen perusahaan. Ini bukan mengemis, tapi memperjuangkan hak masyarakat,” katanya.
Bebie menegaskan DPRD Murung Raya akan terus mengawal penyaluran CSR agar lebih transparan dan tepat sasaran. “Kami tidak ingin ada perusahaan besar yang beroperasi tanpa jejak sosial. Jika mereka menikmati hasil bumi Murung Raya, maka sudah sepatutnya mereka ikut menanam kebaikan untuk rakyatnya,” pungkasnya. Adv***






