Murung Raya, Investigasi.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga arah kebijakan keuangan daerah agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Anggaran 2025, Selasa (19/8/2025), yang membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah, Drs. Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya, serta anggota DPRD, unsur Forkopimda, Asisten Setda, dan sejumlah pejabat daerah.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa DPRD tidak akan membiarkan adanya penyimpangan atau pemborosan dalam perubahan anggaran. Setiap pergeseran dan penajaman kebijakan akan dikaji secara mendalam agar benar-benar berdampak pada masyarakat.
“Kami akan mengawal dengan ketat setiap perubahan anggaran agar tetap sejalan dengan kebutuhan rakyat. DPRD tidak ingin APBD hanya menjadi angka di atas kertas tanpa manfaat nyata,” tegas Rumiadi.
Ia juga menekankan bahwa DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak terjadi keterlambatan realisasi maupun kegiatan yang tidak efektif.
“Waktu pelaksanaan tahun anggaran sudah semakin sempit. Kami minta OPD bekerja cepat, terukur, dan bertanggung jawab. DPRD akan memantau setiap prosesnya,” ujarnya.
Paripurna berlangsung lancar dalam suasana kemitraan antara legislatif dan eksekutif. DPRD berkomitmen memastikan perubahan anggaran tahun 2025 menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat Murung Raya. ***



















