Murung Raya, Investigasi.news — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 tidak boleh sekadar menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi harus menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.
Hal itu mencuat dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di ruang sidang utama DPRD Murung Raya. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya Sarwo Mintarjo hadir mewakili Bupati untuk menyerahkan dokumen KUA–PPAS Perubahan kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan prioritas pembangunan dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
> “Perubahan anggaran ini diarahkan agar program strategis pemerintah daerah tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. Kami berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan yang benar-benar menyentuh masyarakat,” ujar Sarwo Mintarjo.
Namun, anggota DPRD Murung Raya menegaskan bahwa dokumen tersebut harus dikaji secara kritis dan tidak hanya dijadikan formalitas penyesuaian angka.
Anggota DPRD Murung Raya, Myra Fredrich D. Yoga, S.H., M.H., menekankan pentingnya transparansi dan keberpihakan dalam setiap alokasi anggaran.
> “Kami akan membahas secara mendalam dokumen KUA–PPAS ini. Harus dipastikan setiap perubahan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutris, S.T., menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kredibilitas dan jadwal penganggaran.
> “Kami mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan dokumen ini, namun pembahasan tidak boleh berhenti di meja rapat. DPRD akan mengawal agar perubahan anggaran berdampak langsung pada sektor publik, terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
DPRD Murung Raya juga menegaskan, rapat paripurna ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan momentum memperkuat peran legislatif dalam mengawasi arah pembangunan dan menjaga agar APBD benar-benar menjadi alat untuk memajukan rakyat.
> “Sinergi dengan eksekutif penting, tapi pengawasan DPRD tak boleh tumpul. Kami ingin anggaran perubahan tahun ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk rakyat,” tegas salah satu anggota dewan lainnya.
Rapat paripurna ini menjadi penanda awal pembahasan serius DPRD terhadap rancangan perubahan APBD Murung Raya 2025—sebuah proses politik anggaran yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan. ***



















