DPRD Murung Raya Serahkan Tiga Raperda Strategis

More articles

Murung Raya, Investigasi.News – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) kembali menunjukkan perannya sebagai garda utama pembentukan kebijakan daerah melalui Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Mura, Senin (30/6/2025).

Agenda utama rapat kali ini mencakup penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dan penyampaian hasil reses anggota dewan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Heriyus, jajaran Forkopimda, dan OPD terkait.

Tiga Raperda yang diajukan meliputi:

1. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029.
2. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Ketua DPRD Rumiadi menegaskan, pembahasan tiga Raperda ini harus menjadi momentum memperkuat arah pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat.
Ia mengatakan, hasil reses para anggota DPRD menjadi pijakan penting dalam menentukan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga.

Sementara itu, Bupati Heriyus melalui Plt. Sekda Sarwo Mintarjo menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar pembahasan berlangsung efektif dan tepat waktu.
Ia berharap ketiga Raperda ini dapat segera disahkan dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Di penghujung sidang, DPRD resmi menyerahkan dokumen tiga Raperda dan hasil reses kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan. Adv***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest