DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Jawaban Pemda atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Tiga Raperda

More articles

Murung Raya, investigasi.News– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke–3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya.

Kegiatan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2025), dihadiri oleh Bupati Mura Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran dari Pemerintah Kabupaten Mura.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas jawaban yang telah diberikan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda tersebut.

“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan, dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” ujar Rumiadi.

DPRD berharap pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas serta dapat diterapkan dengan baik di masyarakat.

Sementara itu, Sekda Mura Sarwo Mintarjo menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan tiga Raperda tersebut. Ia menegaskan bahwa salah satunya, yakni Raperda RPJMD, harus menjadi instrumen perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Selain itu, Sarwo menjelaskan bahwa terkait rencana pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemda melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.

“Pemerintah juga telah membentuk gugus tugas, memperkuat kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor. Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya. Adv***

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest