Murung Raya, Investigasi.News – Rapat Paripurna Ke–3 Masa Sidang II Tahun 2025 di DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) berlangsung dinamis pada (02/07). Agenda utama rapat kali ini adalah mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai strategis bagi arah pembangunan daerah.
Sejumlah fraksi dalam pandangan umumnya sebelumnya menyoroti substansi dan urgensi dari tiga Raperda tersebut, terutama agar setiap kebijakan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar dokumen administratif belaka.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, dihadiri oleh Plt. Sekda Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Heriyus, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Pemkab Mura.
Dalam sambutannya, Rumiadi menegaskan bahwa seluruh pandangan fraksi mencerminkan kepedulian tinggi terhadap efektivitas kebijakan daerah. “Kami di DPRD tidak ingin Raperda hanya menjadi tumpukan aturan tanpa dampak nyata. Karena itu, seluruh catatan fraksi adalah bentuk tanggung jawab moral kepada rakyat,” tegasnya.
DPRD menilai jawaban yang disampaikan Pemerintah Daerah menunjukkan adanya keseriusan dalam menindaklanjuti saran dan kritik fraksi-fraksi. Meski demikian, DPRD menekankan bahwa pembahasan lanjutan harus lebih terbuka, mendalam, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo menyampaikan apresiasi terhadap masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut, pandangan fraksi menjadi bahan penting bagi Pemda dalam menyempurnakan tiga Raperda, termasuk Raperda RPJMD yang diharapkan menjadi arah perubahan sosial dan ekonomi yang lebih berpihak pada rakyat.
“Terkait pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemda akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah. Kami juga terus memperkuat kelembagaan dan SDM, termasuk PUSPAGA dan Forum Anak Daerah,” ujar Sarwo.
Suasana rapat paripurna berlangsung serius namun penuh semangat. Seluruh fraksi DPRD menegaskan, mereka akan mengawal pembahasan Raperda hingga tuntas agar setiap kebijakan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat bawah. Adv***










