Natuna ,Investigasi.News – Polres Natuna resmi meluncurkan Tugas Pamapta Tahun 2025 melalui Apel Launching yang digelar di Lapangan Apel Bhayangkara, Jumat (17/10/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, serta diikuti oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) dan personel jajaran Polres Natuna.
Dalam apel yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut, Kabag SDM AKP Ardian, S.H. bertindak sebagai Perwira Apel, sedangkan Komandan Apel dipegang oleh Kasat Samapta Iptu Ekky Sunanto.
Kapolres Natuna dalam amanatnya menegaskan peran strategis satuan Pamapta di bawah koordinasi Kepala SPKT dalam menjalankan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Tugas Pamapta mencakup penerimaan laporan atau pengaduan, penanganan awal Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), penyelesaian perkara ringan, hingga pengendalian operasional harian.
Tak hanya itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa Pamapta turut bertanggung jawab dalam pelayanan administrasi kepolisian, termasuk penerbitan Laporan Polisi, SP2HP, SKCK, STTP, surat kehilangan, izin keramaian, serta layanan informasi melalui media sosial dan korespondensi resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apel ditutup dengan laporan Komandan Apel kepada Pimpinan Apel, doa bersama, dan sesi foto bersama seluruh peserta. Kegiatan berakhir pukul 08.00 WIB dalam suasana tertib dan lancar.
Dengan dilaksanakannya launching ini, Polres Natuna berharap tugas Pamapta di tahun 2025 dapat dijalankan secara optimal, guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya.
(Sonatha)










