Satpol PP Kota Pariaman Tertibkan Pedagang Buah di Area Parkir Lapangan Merdeka

More articles

Pariaman, Investigasi.news — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pariaman melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang buah yang berjualan di area parkir dekat Lapangan Merdeka, Jumat (17/10/2025).

Penertiban ini dilaksanakan secara humanis dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dalam rangka menata kembali aktivitas perdagangan agar sesuai dengan peruntukan kawasan serta tidak mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Afwandi, S.Stp., M.Si., dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Alyendra, S.H.
Turut hadir Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Erigustian, S.Sos., Kabid Penegakan Peraturan dan Undang-Undang Daerah (PPUD) Roni Kardinal, S.E., Kabid Trantibum dan Linmas (TDL) Yunirman, S.E., M.M., serta Kasi Pengembangan Kapasitas Ridwan Efendi, S.Sos. dan Kasi Operasional Arisman, S.H.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan KAN Pasa, serta tim gabungan TNI dan Polri yang turut mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan penertiban di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan serta melakukan pendekatan persuasif kepada para pedagang agar segera menempati lokasi yang telah disediakan di Kawasan Pasar Rakyat Pariaman. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi area parkir sebagai tempat parkir kendaraan dan memastikan kenyamanan serta kelancaran arus lalu lintas di sekitar kawasan Lapangan Merdeka.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pariaman, Alfian, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kawasan kota agar lebih tertib, bersih, dan teratur.

“Kami menertibkan dengan cara humanis. Tujuan kami bukan menutup mata pencaharian masyarakat, tetapi menata agar kegiatan ekonomi tetap berjalan dengan tertib, aman, dan tidak menyalahi aturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Perindagkop dan UKM Kota Pariaman, Alyendra, S.H., menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan tempat yang layak dan strategis di Pasar Rakyat Pariaman bagi para pedagang buah yang sebelumnya berjualan di area parkir tersebut.

“Dengan adanya langkah penataan ini, diharapkan wajah Kota Pariaman semakin tertib, aman, indah, dan nyaman,” pungkasnya.

(Andra Sikumbang)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest