Banner iklan

Viral..!!! TIPIKOR Polres Solok Kota Sikapi Kasus PUNGLI TABARAT MTSN 1 Kota Solok

More articles

Kota Solok, investigasi.news-Praktik korupsi berselimut sumbangan sukarela adalah modus penyalahgunaan kekuasaan di mana pungutan liar (pungli) atau pemerasan disamarkan seolah-olah sebagai donasi atau bantuan yang diberikan secara sukarela dan tanpa paksaan. Modus ini seringkali mengaburkan sifat asli dari permintaan uang atau barang, hal ini sulit dibedakan dari sumbangan yang sah secara hukum.

Gerak Cepat Tipikor Polres Solok Kota dibawah kepemimpinan AKBP. Mas’Ud Ahmad, S.IK, M.Si, di Apresiasi Masyarakat Kota Solok dalam menyikapi kasus dugaan Korupsi Tabarat yang berselimut Sumbangan Sukarela, kasus tersebut terjadi di Sekolah Menengah Tingkat Sanawiah Negeri 01 ( MTSN 01) Tanah Garam Kota Solok, Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Oon Kurnia Ilahi, S.H saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan bahwa sudah satu bulan lebih Tim Tipikor Polres Solok Kota Sudah menindak lanjuti persoalan tersebut dan masih dalam tahapan penyelidikan dan pengembangan bahkan beberapa orang saksi telah dilakukan pemeriksaan, kemungkinan beberapa orang siswa juga akan diperiksa. Terangnya.

Dari edisi sebelumnya yang terbit di Media Investigasi.News. tertanggal 27 Agustus 2025 yang berjudul ” Viral di MTSN Kota Solok, Dugaan Pungli berkedok ” Tabarat” . Ribuan masyarakat Kota Solok telah membacanya, ada yang berpihak dan ada pula yang bersyukur telah mengungkap kekejaman pihak Sekolah yang melakukan Pungli berkedok Tabungan Akhirat ( Tabarat), yang kuat dugaan sebagian Tabarat untuk bayar Hutang Koperasi Oknum Guru.

Kejadian tersebut terjadi sudah bertahun tahun di MTSN Kota Solok, lebih kurang 900 siswa dan siswi Menyumbang setiap hari jumat dengan besaran sumbangan bervariasi, dengan dalih bujuk rayu dari pihak Sekolah Sumbangan itu di ibaratkan Tabungan Akhirat alias ( Tabarat), namun penggunaannya tidak jelas bahkan Program Tabarat tersebut tudak.memiliki Laporan Neraca Keuangan.

Seperti yang diungkap Ketua LSM Forum Rembuk Anak Nagari, Akirizal Datuak Rangkayo Basa, menilai Tabarat ini berpotensi menjadi pungli.

“Kalau memang benar sukarela dan transparan, seharusnya tidak masalah. Tetapi kalau tidak jelas penggunaan dan tidak ada dasar hukumnya, ini bisa dikategorikan pungli berkedok Tabarat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional secara tegas melarang pungutan di sekolah, apalagi untuk pendidikan dasar dan menengah yang wajib gratis.

Lebih jauh, hasil investigasi lapangan menemukan dugaan bahwa dana Tabarat digunakan untuk membayar utang koperasi sekolah sebesar Rp50 juta. Dana itu dipinjam sekolah melalui Koperasi KPRI Kemenag Kota Solok akhir 2023 atas nama bendahara Tabarat berinisial ZMA. Hingga Agustus 2025, cicilan ke-20 sebesar Rp2.084.000 sudah dibayarkan dari total 24 kali angsuran.

Penggunaan dana Tabarat makin disorot setelah mencuat kabar sekolah sempat ditipu oleh seseorang yang mengaku pejabat Pemko Solok. Oknum tersebut menawarkan hibah Rp300 juta dengan syarat menyetor Rp50 juta terlebih dahulu. Pihak sekolah langsung menyetor dana ke rekening yang diberikan, namun belakangan diketahui hibah itu fiktif.

Masyarakat menduga kuat dana Rp50 juta tersebut berasal dari Tabarat, mengingat laporan keuangan program tersebut tidak pernah dipublikasikan secara transparan.

Saat kembali dikonfirmasi terkait laporan neraca Tabarat, Kepala Sekolah MTsN Kota Solok Marta Rinalson memilih tidak memberikan jawaban jelas. Bahkan tidak bisa menunjukan Pertanggung jawaban

“Saya tidak tahu pasti penggunaan dana Tabarat. Biasanya ada pengumuman di mushala, tapi akhir-akhir ini tidak terlihat. Silakan tanya ke pengurus Tabarat,” katanya singkat.

Kisah pilu terkait Tabarat ini dialami oleh salah seorang Wali murid Mawar ( nana samaran) yang kehidupan keluarganya pas pasan, demi Anak Sekolah apapun pekerjaan selagi halal dikerjakannya termasuk Mengojek dan mengumpul barang bekas, Angkat padi disawah, Tukang, pokoknya demi anak bisa Sekolah dan belanja untuk anak apapun pekerjaan selagi halal dikerjakannya, saat tim InvestigasiNews wawancara bersama Mawar, terkait anaknya sekolah di MTSN Kota Solok, matanya berkaca kaca, ada genangan air mata saat mengenang anaknya di buli oleh teman temannya gara gara tidak menyumbang untuk Tabarat, ” Saya memang Miskin pak, untuk makan sehari hari saja sulit bagi saya, tapi saya tidak tega dan tidak rela anak saya menangis saat pulang sekolah di buli temannnya gara gara tidak menyumbang untuk Tabarat, dan setiap hari Jumat saya berusaha sekuat tenaga untuk anak saya, jajannya saya lebihkan sisa untuk menyumbang Tabarat, yang penting anak saya tidak menangis dan tidak merasa terhina lagi gara gara tabarat ini, katanya sambil mengusap air matanya.

Kejam nya Tabarat MTSN 01 Kota Solok ini bagi orang yang mampu tidak terasa, bagi meraka uang ribuan hanya recehan, tapi bagi orang miskin uang ribuan itu sangat berharga, bermanfaat dan berguna, namun persoalan tabarat ini Kemenag Kota Solok Tutup Mata, dan Pihak Sekolahpun dengan bangga dan semangat melakukan Tabarat ini, tidak sedikitpun merasa berdosa pada hal sekolah mereka Sekolah Agama, Semoga Aparat penegak Hukum khususnya Polres Solok Kota mampu mengungkap Kadus TABARAT ini, jangan tutup mata, hangan mudah tertipu dengan keterangan yang sengaja dikondisikan masyarakat golongan Ekonomi kebawah sangat berharap keadilan Hukum di tegakkan, ayo pak Polres Solok Kota Kami menunggu ketegasanmu..Ungkap masyarakat kota solok.
( Wahyu)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest