Toba, Investigasi.News – Rapat koordinasi ini membahas tentang sejumlah agenda penting terkait dalam pencegahan terintegrasi dan monitoring evaluasi, Tematik yang mencakup berbagai aspek tata kelola dibirokrasi pemerintahan daerah lainnya.
Rapat ini dilaksanakan antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD – MCSP yang dilaksanakan di ruang rapat staf ahli Bupati kabupaten Toba, (7/11/2025) dinihari.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan pemenuhan dokumen kelengkapan IPKD–MCSP Kabupaten Toba Tahun 2025 melalui aplikasi JAGA.ID.
“Rapat Koordinasi Pencegahan Terintegrasi dan Monitoring Evaluasi Tematik, yang mencakup berbagai aspek tata kelola dipemerintahan daerah, sebagai berikut:
1.Perencanaan
Pembahasan mencakup penetapan target APBD-P 2025, pembentukan APBD 2025, kepatuhan penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD, serta tindak lanjut catatan LHP BPK dan Laporan SPI Tahun 2024. Langkah ini menjadi dasar dalam mengukur efektivitas penerapan MCSP di bidang perencanaan.
2.Penganggaran
Dibahas pula proporsi target pendapatan dan belanja dengan realisasi pencapaian tahun 2025, penetapan anggaran hibah dan bansos, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran termasuk pada komponen SHS, ASB, honorarium, dan perjalanan dinas. Evaluasi dilakukan berdasarkan hasil LHP BPK dan SPI Tahun 2024 untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
3.Pengadaan Barang dan Jasa
Agenda ini menyoroti kepatuhan input SIRUP tahun 2025, penerapan SOP pengadaan dengan metode E-Purchasing, serta progres 10 proyek strategis daerah, termasuk reviu HPS, realisasi pengadaan, dan pelaksanaan probity audit.
4.Pelayanan Publik
KPK bersama Pemkab Toba juga meninjau efektivitas pelayanan publik pada sektor perizinan, pendidikan (khususnya penerimaan siswa baru), kesehatan (RSUD dan Puskesmas), serta dukungan database kependudukan (Dukcapil) dalam mendukung program pembangunan daerah.
5.Aset/Barang Milik Daerah (BMD)
Pembahasan meliputi tindak lanjut penanganan aset bermasalah, progres sertifikasi tanah, serta penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). Upaya ini menjadi indikator penting dalam mengukur efektivitas tata kelola aset daerah.
6.Optimalisasi Pendapatan Daerah
Rapat juga meninjau target dan realisasi pendapatan pajak dan retribusi tahun 2025, serta penagihan piutang pajak dan retribusi yang belum terselesaikan, dengan berpedoman pada catatan hasil pemeriksaan BPK dan laporan SPI 2024.
7.Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Selain itu, dibahas progres pelaksanaan reviu-reviu internal dan penyelesaian piutang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sebagai bagian dari peningkatan efektivitas fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
Melalui rapat koordinasi penting ini, Pemkab toba berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola dipemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, dalam upaya mendorong peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi, serta memperkuat sinergi antara Pemda dan KPK RI dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Octa)








