Kenali Oknum DPRD Sula TSK Kasus Dugaan Pemerkosaan

More articles

Malut, Investigasi.News-, Kasus dugaan pemerkosaan dengan terlapor oknum DPRD Sula berinisial MLT alias Mardin (33) telah memasuki babak baru setelah penyidik satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kepulauan Sula menyematkan status TSK (Tersangka) kepada Mardin.

Sebelumnya ramai diberitakan kejadian yang dialami pelapor sekaligus korban, seseorang perempuan berinisial DR (28) atas dugaan pemerkosaan yang terjadi tanggal 21 April 2025 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Rumah Dinas DPRD Desa Mangega, Kec. Sanana Utara, Kab. Kepulauan Sula-Maluku Utara.

Kasus ini kemudian menjadi atensi publik, maklum karena melibatkan salah seorang anggota DPRD Kab. Kepulauan Sula yang menjadi Terlapor.

“Setelah ditetapkan sebagai TSK secepatnya penyidik Polres Kepulauan Sula melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, agar perkara ini bisa segera disidangkan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, kasus ini terbilang luar biasa karena melibatkan pejabat publik, yakni oknum anggota DPRD Sula”, ujar Dani salah satu warga Kepulauan Sula (12/11).

Sekedar catatan, TSK Mardin adalah anggota DPRD 2 bintang (istilah 2 Periode-red) dari daerah pemilihan 3 (Dapil 3) Falabisahaya, semasa bertugas di DPRD pada periode 2019-2024 Mardin bercokol di Komisi II, dan bergabung di Fraksi Basanohi, sedangkan periode 2024-2029 Mardin di Fraksi Sula Bahagia dan tetap di Komisi II.

Mardin tergolong sebagai anggota DPRD Sula yang biasa-biasa saja, tidak vocal dan tidak juga menorehkan prestasi apapun menyangkut tugasnya sebagai Legislator, Pengawasan dan Budgeting/Anggaran, malah sebaliknya tercatat Mardin malah sering bolos dalam rapat paripurna dan cenderung malas berkantor.

Setelah Mardin ditetapkan sebagai Tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan, kini publik menunggu langkah dari Partai Hanura, partai yang menaungi Mardin serta badan etik atau kehormatan DPRD Sula.

“Kita tunggu, apakah ada langkah tegas dari Badan Kehormatan DPRD maupun Partai Hanura, karena ini menyangkut marwah lembaga maupun citra partai”, tutup Dani.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest