Perluas Jangkauan Perlindungan Pekerja, Pemkab Taliabu Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Halsel

More articles

Pulau Taliabu, Investigasi.news– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan Halmahera Selatan (Halsel), yang digelar di Hotel GranDhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Bupati Pulau Taliabu, Sashabila Widya L. Mus, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di luar Aparatur Sipil Negara (ASN).

“MoU ini menjadi bentuk sinergi Pemkab Pulau Taliabu dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja—baik Non-ASN, pekerja rentan, maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa se-Taliabu—mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” ujar Sashabila.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pulau Taliabu, Sukri Lasanya, yang menyambut baik langkah progresif tersebut.

Dengan kerja sama ini, Pemkab Pulau Taliabu berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi, sehingga mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, produktif, dan sejahtera.

(Jack)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest