Malang, Investigasi.news– Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., resmi melantik 15 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Kamis (27/11) siang itu diwarnai dengan sejumlah pergeseran penting di berbagai perangkat daerah. Dari total pejabat yang dilantik, 11 menjalani mutasi dan rotasi jabatan, sementara 4 lainnya mengikuti pelantikan ulang.
Sejumlah posisi strategis mengalami perubahan signifikan. Kepala Dinas Pendidikan, Suwadji, kini dipercaya memimpin Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora). Jabatan yang ia tinggalkan resmi diemban oleh Bagus Sulistyawan, yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Pergeseran juga terjadi pada pucuk pimpinan Dispora. M. Hidayat, yang sebelumnya menjabat kepala dinas tersebut, kini ditugaskan memimpin Dinas Perpustakaan dan Arsip.
Sementara itu, kursi Kepala Inspektorat Kabupaten Malang kini kosong setelah Nurcahyo dipindah dan mendapat amanah baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Mutasi turut menyentuh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Mantan kepala dinas, M. Nur Fuad Fauzi, kini menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Malang.
Pejabat senior, Bambang Istiawan, yang sebelumnya memimpin Dinas Perhubungan, kini diberikan kepercayaan sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. Posisi Kepala Dinas Perhubungan selanjutnya diisi oleh Eko Margianto, yang bergeser dari jabatan Kepala DPMD.
Selain mutasi, empat pejabat juga menjalani pelantikan ulang, yakni Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Pertanahan.
Dalam sambutannya, Bupati Sanusi menegaskan pentingnya percepatan kinerja para pejabat yang baru dilantik.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus cepat bekerja dan menuntaskan program-program kerja masing-masing. Saat ini realisasi program daerah sudah mencapai 98 persen, dan saya berharap bisa diselesaikan tepat waktu,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan kembali menggelar pelantikan untuk mengisi posisi yang masih kosong, termasuk melalui mekanisme seleksi terbuka. Terkait adanya pelantikan ulang bagi pejabat dengan jabatan yang sama, ia menjelaskan hal itu dilakukan karena mereka telah menduduki jabatan tersebut lebih dari lima tahun.
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menambahkan bahwa pelantikan ulang empat pejabat dilakukan karena sebelumnya terjadi pembatalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pembatalan tersebut, kata dia, disebabkan pejabat terkait telah memasuki masa pensiun atau mengalami halangan tetap, sehingga pelantikan ulang diperlukan demi menjaga keberlanjutan organisasi.
Guh






