Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam proyek pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Cilacap. Proyek senilai Rp400 juta itu disorot setelah temuan lapangan mengungkap penggunaan material di bawah standar hingga pekerjaan konstruksi yang diduga jauh dari spesifikasi teknis.
Cilacap, Investigasi.news — Proyek pembangunan Sanitasi Berbasis Masyarakat (SANIMAS) di Desa Pegadingan, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, dengan nilai pekerjaan sekitar Rp400 juta, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terkesan asal-asalan. Dugaan tersebut menguat setelah tim media melakukan pengecekan lapangan serta konfirmasi kepada sejumlah narasumber.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan sejumlah temuan terkait pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar. Ia menyebutkan, pondasi bilik tidak menggunakan pasir urug, pipa PVC 3 inci hanya diberikan satu batang, dan apabila kurang penerima bantuan diminta membeli sendiri.
Selain itu, pekerjaan penggalian septic tank dan sumur resapan dilakukan sendiri oleh pemilik rumah tanpa upah, sehingga dinilai tidak sesuai mekanisme bantuan.
Masih menurut narasumber, besi yang digunakan untuk batang selop dan kolom menggunakan behel ukuran 8 mm, namun diduga bukan besi 8 full (sering disebut “banci”). Ketinggian tulangan juga diduga hanya sekitar 70 cm.
Sementara lapisan dasar septic tank, yang seharusnya memiliki susunan material berlapis (batu kosong 20 cm, kerikil 20 cm, pasir 20 cm, dan ijuk 20 cm), diduga hanya menggunakan coran setebal 15 cm.
Ia juga menyebutkan penggunaan pasir yang dibeli dari wilayah Selarang, Cilacap, yang diduga merupakan pasir bercampur pasir laut. Semen yang digunakan juga kondisinya hampir beku, serta cat diduga menggunakan cat kiloan.
“Jika tangki penuh air, penerima bantuan harus menyewa sendiri mesin penyedot,” ungkap narasumber.
Agar pemberitaan tetap berimbang, tim mencoba melakukan konfirmasi kepada salah satu pelaksana lapangan berinisial CT melalui WhatsApp. Namun CT hanya menjawab singkat: “Hubungi kontak itu bos, aku lagi sibuk bos.”
Tim kemudian menghubungi nomor kontak yang diberikan, yakni seseorang berinisial SH. Hingga berita ini ditayangkan, SH belum memberikan jawaban maupun penjelasan resmi.
Menanggapi hal tersebut, TO, seorang aktivis anti-korupsi, menegaskan bahwa berdasarkan gambar perencanaan, konstruksi yang dikerjakan diduga keras tidak sesuai standar.
“Dalam gambar jelas tertulis pondasi batu pasang harus diawali lantai kerja pasir urug 5 cm. Batu pasang bagian bawah lebarnya 40 cm, bagian atas 25 cm, dengan tinggi 45 cm. Itu tidak terlihat dipenuhi,” ujarnya.
Ia juga menilai penggunaan besi berdiameter 8 mm untuk selop dan tulangan tidak tepat. “Jika kolom pakai besi 8, maka batang selop semestinya minimal besi 10,” tegasnya.
Kemudiqn TO menambahkan bahwa dalam gambar septic tank, pipa 3 inci semestinya minimal tiga batang, bukan satu. Ia menyebut temuan-temuan tersebut sebagai “ngawur dan konyol” untuk pekerjaan menggunakan uang negara.
Melihat banyaknya dugaan pelanggaran, TO mendesak BPKP untuk segera melakukan audit atas pelaksanaan proyek SANIMAS tersebut. Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Cilacap turun tangan karena dana proyek disebut telah dicairkan sekitar 70 persen.
“Jika bangunan tidak sesuai spesifikasi, maka kuat dugaan telah terjadi penyimpangan dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
TO juga menyatakan bahwa pemberitaan media yang memiliki badan hukum sudah cukup menjadi dasar bagi BPKP-RI untuk memberikan atensi dan melakukan audit tanpa harus menunggu laporan tertulis khusus.
Tim



















