Muara Teweh, investigasi.news — Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 merupakan bukti nyata komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
Henny menyampaikan bahwa sebanyak 25 judul peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026 difokuskan untuk menghasilkan regulasi yang efisien, efektif, serta tidak tumpang tindih. Menurutnya, setiap aturan yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang konkret bagi pembangunan daerah.
“Propemperda bukan hanya daftar judul, tetapi merupakan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghadirkan peraturan yang tidak tumpang tindih, efisien, dan selaras dengan kepentingan masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ia juga menyatakan sepenuhnya sejalan dengan pandangan Bupati Barito Utara yang menekankan pentingnya pembangunan hukum yang sistematis dan terencana. Menurut Henny, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menciptakan payung hukum yang berkualitas.
Lebih lanjut, Henny menekankan bahwa setiap peraturan daerah yang masuk dalam program 2026 harus memiliki nilai manfaat yang jelas dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Dirinya berharap Propemperda 2026 dapat menjadi langkah maju dalam menghadirkan produk hukum yang berpihak pada masyarakat serta mendukung arah pembangunan Kabupaten Barito Utara ke depan.
“Semoga regulasi yang nantinya disahkan benar-benar memberikan dampak positif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Barito Utara,” tutupnya. Zulmi






