Diduga Ada Pungli, Penerima Bantuan CPP di Tambelang Diminta Bayar Rp20–30 Ribu

More articles

Bekasi – Investigasi News
Sejumlah warga penerima manfaat Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Desa Sukarapih, Sukamaju, dan Sukaraja, mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 per orang saat pengambilan bantuan. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025.

Pungutan tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas setempat dengan alasan biaya administrasi dan transportasi. Warga mengaku bingung karena bantuan CPP seharusnya diberikan secara gratis tanpa biaya apa pun. Namun, beberapa penerima manfaat tetap membayar karena khawatir tidak mendapatkan jatah bantuan.

“Katanya untuk biaya angkut. Kalau tidak bayar, takut tidak dapat berasnya. Jadi kami ikut saja,” ujar salah satu penerima manfaat yang enggan disebutkan namanya.

Salah satu oknum PSM bahkan menyampaikan melalui pesan WhatsApp:
“Iya bang… kalau sekarang mah diambil alih semua itu oleh desa yang jalanin, bukan PSM.”

Saat dikonfirmasi kepada salah satu aparatur desa melalui pesan singkat di ponsel, oknum tersebut menjawab dengan nada tidak bersahabat:
“Lagi capek begini… nanya ke gua pada anu… ya ayolah.”
Pernyataan ini mencerminkan sikap arogan oknum penyalur bantuan, padahal mereka memiliki tugas melayani masyarakat.

Hingga kini, pihak pemerintah desa belum memberikan klarifikasi resmi terkait adanya pungutan tersebut. Sementara itu, sejumlah warga berharap pemerintah memberikan penjelasan dan mengambil tindakan tegas.

Program CPP merupakan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional yang disalurkan melalui pemerintah daerah. Dalam pedoman resmi, tidak ada ketentuan pungutan biaya kepada penerima manfaat.

Masyarakat berharap pemerintah kabupaten segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan sesuai aturan dan tanpa pungutan apa pun. “Kami berharap ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas Roni. ( Roni)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest