Kuasa Hukum Almarhum Prada Lucky Laporkan Kreator Konten ke Polda NTT atas Dugaan Manipulasi Informasi dan Ujaran Kebencian

More articles

NTT,  Investigasi.news — Tim Kuasa Hukum keluarga almarhum Prada Lucky resmi melaporkan seorang kreator konten digital ke Polda NTT pada Kamis (11/12/2025). Laporan tersebut diajukan atas dugaan penyebaran informasi manipulatif dan ujaran kebencian yang dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap proses hukum kasus kematian Prada Lucky.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kuasa Hukum, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., setelah melakukan analisis terhadap sejumlah bukti digital yang dikumpulkan selama beberapa hari terakhir.

Menurut pemaparan tim kuasa hukum, kreator konten yang dilaporkan diduga mengunggah materi visual yang mencantumkan foto anggota tim kuasa hukum disertai narasi yang dianggap memelintir fakta hukum. Narasi tersebut dinilai membangun citra negatif secara sistematis, memancing serangan verbal di kolom komentar, sekaligus berpotensi memengaruhi opini publik terhadap proses peradilan yang masih berjalan.

Sejumlah unggahan juga diduga memuat pola penggiringan opini yang menyasar kredibilitas profesional tim kuasa hukum dan bisa berdampak pada independensi proses hukum. Atas dasar itu, tim menilai tindakan tersebut telah melampaui ruang kritik yang wajar.

Kami mengecam keras setiap bentuk ujaran kebencian, provokasi, ataupun serangan yang menodai kehormatan profesi advokat. Segala tindakan yang mengarah pada fitnah, hoaks, atau framing yang menyesatkan publik harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Rikha dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan bahwa serangan digital semacam ini tidak hanya menyasar individu, tetapi juga dapat mengganggu jalannya proses peradilan yang seharusnya berlangsung objektif dan bebas tekanan.
Proses hukum harus dijalankan dengan tertib dan bermartabat. Kami tidak akan mentolerir upaya mengintimidasi atau mengacaukan jalannya penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, kami menuntut penegakan hukum secara tegas dan proporsional,” lanjutnya.

Dalam laporannya, tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah barang bukti digital, termasuk tangkapan layar, tautan unggahan, dan rekaman aktivitas daring yang diduga terkait. Seluruhnya kini berada dalam kewenangan penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar laporan terkait serangan digital dalam kasus kematian Prada Lucky, sebuah perkara yang sejak awal menyedot perhatian publik dan kerap memicu perdebatan panas di media sosial.

(Severinus T. Laga)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest