ATR/BPN Pastikan Penggantian Sertifikat Tanah Rusak akibat Bencana Diproses Cepat

More articles

Nasional, investigasi.ews- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memastikan proses penggantian sertifikat tanah milik warga yang rusak akibat bencana akan dilakukan dengan cepat dan tanpa beban tambahan bagi masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah terdampak bencana siap membantu proses penerbitan sertipikat secara cepat, sederhana, dan tanpa beban berlebih bagi masyarakat,” ujar Ossy dikutip dari Antara, Jumat kemaren.

Ia menegaskan bahwa Kementerian ATR berkomitmen memberikan layanan optimal bagi warga terdampak bencana banjir yang memerlukan penggantian sertifikat. Langkah cepat tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat di situasi darurat. Kementerian ATR/BPN juga bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam upaya pemulihan masyarakat.

“Kami pastikan Kementerian ATR/BPN hadir sepenuhnya untuk membantu pemulihan masyarakat. Semoga proses tanggap darurat serta rehabilitasi pasca bencana dapat berjalan lancar dan masyarakat segera bangkit,” kata Ossy.

Pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga, pemerintah pusat dan daerah disebut akan bersinergi mencari solusi terbaik untuk mempercepat pemulihan. Ossy menambahkan, saat ini masyarakat perlu bersatu dan saling membantu memenuhi kebutuhan prioritas selama masa pengungsian.

“Pemerintah punya pekerjaan rumah agar Bapak dan Ibu juga akan semakin baik kehidupannya ke depan setelah menghadapi bencana ini. Mohon jangan pernah patah semangat,” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa negara hadir untuk melindungi masyarakat korban bencana alam di Sumatera dari praktik mafia tanah. Ia memastikan tidak ada biaya tambahan maupun pungutan baru bagi penyintas yang mengurus ulang sertifikat tanah mereka. ( Wahyu)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest