Sijunjung, investigasi.news – Dua pria berinisial MP (25) dan SR (42), warga Sungai Lansek Kecamatan Kamang Baru berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan kedua pelaku bertempat di Jorong Koto, Kenagarian Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 17:00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Jorong Koto Kenagarian Sungai Lansek, sering terjadi transaksi jual beli narkotika yang sudah meresahkan warga sekitar.
“Berdasarkan informasi itu, Tim Narco Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat petugas mendatangi lokasi, kami mendapati dua orang pria yang gerak geriknya mencurigakan dan petugas langsung mengamankan kedua pelaku,” ungkap Kasat AKP Syafwal, Selasa (6/1).
Dilanjutkan oleh AKP Syafwal, setelah kedua pelaku kami amankan, dilakukan penggeledahan dan penyitaan yang disaksikan oleh kepala jorong, ketua pemuda, dan masyarakat setempat.
“Alhasilnya ditemukan barang bukti sebuah plastik klip ukuran sedang, yang didalamnya berisikan tiga buah plastik klip kosong dan satu buah plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dan polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo Y21 milik pelaku.
“Dihadapan petugas dan saksi, kedua pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah benar milik mereka dan dalam penguasaannya.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa dan diamankan ke Mapolres Sijunjung guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua pelaku akan disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasat Narkoba AKP Syafwal, menegaskan komitmen Polres Sijunjung untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dengan memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jangan ragu melaporkan jika menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkotika, karena peran serta masyarakat sangat dibutuhkan,” pungkasnya.
(Andra Sikumbang)






