Sekayu – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melakukan pengecekan fisik kendaraan operasional desa Tahap I Tahun Anggaran 2025 di Pendopoan Griya Bumi Serasan, Senin (12/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Muba dalam menertibkan pemanfaatan kendaraan dinas sekaligus memastikan pengelolaan aset desa berjalan transparan dan akuntabel.
Puluhan kendaraan operasional tampak memadati halaman Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Rumah Dinas Bupati Muba. Kendaraan tersebut merupakan bantuan Pemkab Muba kepada 75 desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa/Kelurahan Tahun Anggaran 2025 dan difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muba.
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH menegaskan bahwa pengecekan fisik ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kendaraan operasional desa ini bukan sekadar aset, tetapi sarana penting untuk mendukung kinerja pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati Toha.
Ia mengingatkan agar kendaraan tersebut dimanfaatkan secara optimal, digunakan sesuai peruntukan, serta dijaga dan dirawat dengan baik. Menurutnya, kendaraan operasional desa merupakan milik negara dan milik masyarakat, sehingga penggunaannya harus sepenuhnya menunjang pelayanan publik.
“Jangan sampai digunakan untuk kepentingan pribadi atau di luar tugas pemerintahan,” tegasnya.
Melalui pengecekan fisik ini, Pemkab Muba memastikan seluruh kendaraan operasional desa benar-benar ada, dalam kondisi baik, serta digunakan sebagaimana mestinya. Kegiatan ini juga menjadi bentuk pengawasan bersama agar pengelolaan aset desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Toha berharap para kepala desa semakin meningkatkan rasa tanggung jawab, disiplin administrasi, serta ketertiban dalam pengelolaan aset desa. Dengan pengelolaan yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan pemerintah daerah diharapkan terus meningkat.
Terkait pemerataan bantuan, Bupati menyampaikan bahwa desa yang belum menerima kendaraan operasional diminta bersabar menunggu tahap berikutnya. Pada Tahap I Tahun Anggaran 2025, sebanyak 75 desa telah menerima bantuan. Selanjutnya, pada Tahap II Tahun Anggaran 2026, Pemkab Muba merencanakan alokasi bantuan serupa untuk 75 desa lainnya.
“Total Tahap I dan Tahap II ada 150 desa yang akan menerima kendaraan operasional. Kami juga berupaya agar 79 desa lainnya dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan 2026. Ini menjadi tantangan bagi Tim TAPD,” ujarnya.
Dengan skema tersebut, Bupati menargetkan seluruh 229 desa di Kabupaten Musi Banyuasin dapat menerima bantuan kendaraan operasional dalam kurun waktu dua tahun. “Insya Allah, program ini dapat terealisasi demi mendukung pelayanan pemerintahan desa dan mewujudkan Muba Maju Lebih Cepat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muba Ali Badri ST SH MT menjelaskan bahwa bantuan kendaraan operasional desa merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Muba untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.
Menurutnya, pengecekan fisik bertujuan memastikan kesesuaian kendaraan dengan spesifikasi teknis dalam dokumen pengadaan, mengetahui kondisi fisik dan fungsi kendaraan, serta memastikan kendaraan layak dan aman digunakan.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jenis, merek, warna, tahun pembuatan, kondisi bodi dan mesin, sistem kelistrikan, hingga kelengkapan administrasi seperti STNK, BPKB, nomor rangka, dan nomor mesin,” jelasnya.
Seluruh hasil pemeriksaan didokumentasikan dalam bentuk catatan dan foto, serta dituangkan dalam berita acara sebagai dasar serah terima dan pemanfaatan kendaraan operasional desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Asisten I Setda Muba Ardiansyah SE MM PhD CMA, Kepala BPKAD Muba H Riki Junaidi AP MSi, Plt Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri SH, Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi, Ketua APDESI Muba Surianto SH, jajaran perangkat daerah terkait, serta puluhan kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
(Ardiansyah Yonesca)






