Koalisi Mahasiswa Desak Evaluasi Kapolres Ternate, Miras Diduga Dibiarkan Beredar Bebas

More articles

Ternate,Investigasi.News – Isu krusial terkait dugaan pembiaran peredaran minuman keras (miras), baik berlabel maupun tidak berlabel, kembali mencuat di Kota Ternate. Praktik tersebut dinilai terang-terangan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate, namun ironisnya justru terkesan dibiarkan berlangsung masif hingga menjangkau tempat-tempat hiburan malam.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap peran aparat penegak hukum. Publik mempertanyakan, apakah aparat benar-benar menjalankan fungsi penindakan, atau justru diduga melakukan pembiaran hingga “membekingi” peredaran miras yang kian tak terkendali.

Menanggapi kondisi tersebut, Koalisi Mahasiswa Pemerhati Hukum Maluku Utara menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi pada 21 Januari 2026. Aksi direncanakan berlangsung di dua titik strategis, yakni Polda Maluku Utara dan DPRD Kota Ternate.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Mukaram, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat adanya keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik pembiaran tersebut. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan terdapat kerja sama antara oknum aparat dengan pengusaha tempat hiburan malam demi meraup keuntungan.

“Kami menduga Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna, beserta jajarannya tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan secara maksimal, bahkan terindikasi turut membekingi aktivitas klub malam dan peredaran miras ilegal di Kota Ternate,” tegas Mukaram.

Atas dasar itu, Koalisi Mahasiswa mendesak Polda Maluku Utara dan DPRD Kota Ternate segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolres Ternate. Mereka menilai pembiaran ini telah mencederai supremasi hukum dan merusak tatanan sosial masyarakat.

“Kami mendesak Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, segera membentuk tim investigasi independen dan menutup seluruh aktivitas klub malam yang menjadi pusat peredaran miras di Kota Ternate,” tegas Mukaram dalam pernyataan resmi jelang aksi.

Aksi tersebut diharapkan menjadi tekanan moral dan politik agar penegakan hukum benar-benar dijalankan tanpa pandang bulu. (Jak)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest