Ende, Investigasi.News- Sebuah insiden kebakaran terjadi di Kantor UPP NUSRA 2 Gudang Logistik PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ende, yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Kebakaran tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik di bagian plafon bangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, laporan awal kebakaran diterima Satuan Tugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ende dari masyarakat sekitar. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Damkar bergerak cepat sejak laporan diterima.
Menurut keterangan saksi mata yang merupakan petugas kebersihan (cleaning service) di kantor tersebut, api pertama kali terlihat muncul dari area plafon bangunan. Saksi yang akrab disapa Edy Embul menyebutkan bahwa api dengan cepat membesar dan menyebar ke dalam ruangan kantor.
“Di dalam ruangan terdapat lemari berbahan kayu serta banyak berkas dan dokumen penting, sehingga api cepat merambat,” ungkap saksi kepada petugas di lokasi kejadian. Kondisi ruangan yang dipenuhi material kering dan mudah terbakar diduga menjadi faktor utama cepatnya penyebaran api sebelum upaya pemadaman dilakukan.
Setibanya di lokasi, Satgas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ende langsung melakukan tindakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas menggunakan dua jalur selang semprot untuk mengamankan area pinggir bangunan guna mencegah api menjalar ke lingkungan sekitar, sebelum memfokuskan pemadaman pada titik api utama.
Dalam operasi pemadaman ini, Damkar didukung oleh:
1. 1 Kepala Bidang Damkar
2. 1 Kepala Seksi Damkar
3. 30 personel Pemadam Kebakaran
4. 1 unit mobil pemadam kebakaran
5. 1 unit mobil tangki air supply
6. 1 unit kendaraan Water Canon Polres Ende
7. Sejumlah besar personel Polres Ende
8. Sejumlah besar personel TNI Kodim 1602 Ende
Kolaborasi lintas instansi tersebut dinilai efektif dalam mengendalikan kebakaran hingga api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman. Dalam peristiwa kebakaran ini tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Namun demikian, kerugian material akibat kerusakan bangunan serta dokumen kantor masih dalam proses pendataan oleh pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, berdasarkan hasil sementara di lapangan, kebakaran tersebut diklasifikasikan sebagai Kebakaran Kelas C dengan dugaan penyebab korsleting listrik pada instalasi plafon. Aparat berwenang masih melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta menilai tingkat kerugian yang ditimbulkan.
Severinus T. Laga






