Malang, investigasi.news – 27 Januari 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyerahkan sertipikat redistribusi tanah TA. 2025 kepada masyarakat di Desa Gadungasri, Ampelgading, Sukorejo, Tlogosari, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M. bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H. kepada penerima sertipikat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat, khususnya warga yang telah lama menguasai dan memanfaatkan tanah secara produktif. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan bahwa sertipikat tanah memiliki peran penting sebagai bukti sah kepemilikan tanah yang diakui oleh negara. Dengan adanya sertipikat ini, masyarakat diharapkan dapat merasa aman, terlindungi secara hukum, serta mampu memanfaatkan tanahnya secara optimal untuk kegiatan produktif.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menjelaskan bahwa redistribusi tanah merupakan bagian dari pelaksanaan reforma agraria yang dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Kantor Pertanahan berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Masyarakat penerima sertipikat menyambut baik program tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malang serta Kantor Pertanahan Kabupaten Malang atas perhatian dan upaya yang telah diberikan. Mereka berharap program serupa dapat terus dilaksanakan untuk membantu masyarakat lainnya.
Melalui kegiatan ini, diserahkan 1.510 Sertipikat program Redistribusi Tanah TA. 2025. Pemerintah Kabupaten Malang berharap dapat memperkuat kepastian hukum pertanahan, mencegah sengketa tanah, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Tirtoyudo.
Bupati Kab Malang Bersama Kantah Kab Malang Serahkan Sertipikat Redistribusi Tanah Tahun Anggaran di Kecamatan Tirtoyudo






