Kantor Pertanahan Kabupaten Malang Ikuti Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

More articles

Surabaya, investigasi.news – 26 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang turut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Reforma Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Rakerda ini menjadi forum penting dalam rangka persiapan pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, sekaligus sebagai sarana penguatan pengendalian mutu perencanaan, pelaksanaan, dan kinerja anggaran di lingkungan BPN Provinsi Jawa Timur.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya disiplin perencanaan anggaran serta kesiapan satuan kerja dalam mengeksekusi program sejak awal tahun anggaran. Ia mengingatkan agar pemanfaatan anggaran benar-benar selaras dengan agenda prioritas nasional dan kebijakan pimpinan.
Selain itu, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti perlunya keselarasan peran antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Bendahara pada setiap satuan kerja. Ketiga unsur tersebut diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap tujuan, output, dan manfaat dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malang menyatakan bahwa keikutsertaan dalam Rakerda ini menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Hasil Rakerda akan menjadi acuan dalam penyusunan langkah strategis dan percepatan pelaksanaan program pertanahan di daerah.
Melalui kegiatan Rakerda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Malang berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara tertib, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, guna mendukung peningkatan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest