Ulu Pulau, investigasi.news – Pemerintah Desa Ulu Pulau, Kecamatan Bantan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin malam, 26 Januari 2026. Kegiatan ini turut dihadiri oleh pendamping sosial serta perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Agenda utama musyawarah tersebut adalah pengajuan dan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode tahun 2026.
Musdes yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Ulu Pulau ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Ulu Pulau, Riadi, S.H., perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping sosial, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga dari setiap dusun.
Dalam pembahasan utama, hasil Musdes menyepakati sejumlah usulan baru penerima bantuan sosial yang diajukan oleh warga dan telah diverifikasi oleh RT dan RW masing-masing. Selain itu, terdapat tiga pengajuan pembaruan desil bagi warga yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi, sehingga perlu dilakukan pemutakhiran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pj Kepala Desa Ulu Pulau, Riadi, S.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keakuratan data dalam pengajuan bansos agar bantuan dapat tepat sasaran. Ia juga menegaskan bahwa seluruh usulan akan diteruskan ke pihak kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pendamping sosial yang hadir mengingatkan bahwa pengajuan maupun pembaruan DTKS harus dilengkapi dengan dokumen pendukung serta melalui proses validasi lapangan sebagai syarat administrasi.
Musyawarah desa tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak yang hadir sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama.






