Situbondo, investigasi.news – Pemerintah Kabupaten Situbondo resmi meluncurkan dan merealisasikan program unggulan “Satu Desa Satu Ambulans” sebagai upaya meningkatkan akses layanan kesehatan hingga ke pelosok desa. Peluncuran dilakukan langsung oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama Wakil Bupati Ulfiyah, di halaman belakang Pemkab Situbondo, Kamis (29/1/2026).
Pada tahap pertama ini, Pemkab Situbondo menghadirkan 38 unit ambulans yang diperuntukkan bagi 38 desa, dengan total anggaran sebesar Rp13,3 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan layanan kesehatan darurat di tingkat desa, khususnya bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan akibat keterbatasan sarana transportasi.
Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo menegaskan bahwa program Satu Desa Satu Ambulans merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat desa, terutama yang tinggal di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
“Ambulans ini dipastikan gratis sepenuhnya. Tidak ada biaya apa pun, termasuk biaya pengantaran pasien. Ini untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terlambat mendapatkan pertolongan medis karena kendala transportasi,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Wakil Bupati Ulfiyah menambahkan, keberadaan ambulans desa diharapkan mampu mempercepat proses rujukan medis, baik ke puskesmas maupun rumah sakit, sehingga angka keterlambatan penanganan pasien dapat ditekan.
Program Satu Desa Satu Ambulans sendiri ditargetkan menjangkau 136 desa dan kelurahan di seluruh Kabupaten Situbondo, yang akan direalisasikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
Pada tahap awal, penyaluran ambulans dilakukan berdasarkan indeks kebutuhan, dengan prioritas utama diberikan kepada desa-desa yang berada di wilayah pegunungan dan daerah dengan akses transportasi terbatas.
Bupati menegaskan, penentuan desa penerima tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui kajian yang mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, serta tingkat urgensi layanan kesehatan di masing-masing wilayah.
“Kami ingin memastikan ambulans ini benar-benar dimanfaatkan oleh desa yang paling membutuhkan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat,” ujarnya.
Program ini juga menjadi pemenuhan janji politik Bupati Situbondo kepada masyarakat, yang sebelumnya banyak mengeluhkan sulitnya mendapatkan mobil siaga desa untuk keperluan darurat medis.
Kepala Desa Pokaan, Kecamatan Kapongan, Asykur Hasan, menyambut baik peluncuran program tersebut. Ia menilai kehadiran ambulans desa sangat membantu warganya, terutama dalam kondisi darurat.
“Selama ini warga kami sering kesulitan mencari kendaraan saat ada pasien yang harus segera dirujuk. Dengan adanya ambulans gratis ini, kami merasa sangat terbantu dan lebih tenang,” ujar Asykur Hasan.
Hal senada disampaikan Kepala Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, Joko Sabar. Menurutnya, program ini merupakan terobosan nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa.
“Ini bukan sekadar program seremonial. Ambulans desa sangat dibutuhkan, terutama bagi warga kurang mampu. Kami berharap pengelolaannya bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan,” kata Joko Sabar.
Pemerintah desa penerima ambulans juga diimbau untuk menjaga dan merawat kendaraan tersebut agar selalu siap digunakan kapan pun dibutuhkan oleh masyarakat.
Selain itu, Pemkab Situbondo akan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala guna memastikan layanan ambulans desa benar-benar berjalan sesuai dengan tujuan awal program.
Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemkab Situbondo berkomitmen untuk melanjutkan penyaluran ambulans ke desa-desa lain hingga target Satu Desa Satu Ambulans dapat terealisasi sepenuhnya.
Dengan diluncurkannya 38 unit ambulans tahap pertama ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo berharap tidak ada lagi warga desa yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan darurat, sekaligus memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan. (Agus)







